Bisnis  

KKP serahkan KKPRL ke PT Timah

radarutama.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP menyerahkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kepada PT Timah Tbk, karena mengedepankan aspek keberlanjutan dalam mengeksploitasi sumber daya mineral di ruang laut.

“Saya mengapresiasi pemerintah daerah dan PT Timah Tbk atas atensinya dalam mewujudkan laut yang sehat untuk ekonomi kuat dan mensejahterakan masyarakat,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri penanaman mangrove di Pantai Rebo Bangka, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, salah satu persyaratan dasar Perizinan Berusaha adalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Pemerintah Pusat.

“PKKPRL menjadi amat penting untuk menjamin ketaatan pengguna ruang laut terhadap rencana tata ruang dan PKKPRL sebagai instrumen dasar bagi pemerintah untuk mengontrol penerapan ekonomi biru dalam pengelolaan sumberdaya kelautan,” katanya.

Ia menyatakan proses penilaian dokumen permohonan KKPRL dilakukan berdasarkan rencana tata ruang atau rencana zonasi serta memperhatikan kelestarian ekosistem, kepentingan nasional, dan kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional.

“Penilaian KKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung beserta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan,” katanya.

Menurut dia usai terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, KKP telah menerbitkan sebanyak 95 dokumen KKPRL untuk berbagai jenis kegiatan di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri atas 85 Persetujuan dan 10 konfirmasi.

KKPRL yang telah diterbitkan meliputi kegiatan berusaha pemasangan instalasi perikanan, kabel bawah laut, terminal khusus, serta pertambangan termasuk di antaranya kegiatan pertambangan bijih timah menggunakan kapal keruk/kapal isap oleh PT Timah, Tbk.

“Atas upaya yang telah dilakukan PT Timah Tbk untuk merevitalisasi fungsi ekosistem mangrove bersama-sama dengan warga masyarakat dalam kelompok binaan dan harapan kita semua adalah terwujudnya laut yang sehat untuk ekonomi yang kuat dan mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!