Bisnis  

Pembangunan pompa air Rp7,9 M di Jakbar dapat tambahan waktu 50 hari

Radar Utama – Pembangunan fasilitas pompa air senilai Rp7,9 miliar di Patra, Jakarta Barat mendapatkan tambahan waktu 50 hari melewati batas masa kontrak pada 15 Desember 2023.

Penambahan waktu tersebut dikarenakan dinding penahan tanah (flatsheetpile) di bagian konstruksi bawah (kolam olakan) yang miring dalam proses pembangunan beberapa waktu lalu.

“Akan diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan 50 hari kalender setelah masa kontrak habis pada 15 Desember 2023,” ucap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Wira saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

Adapun flatsheepile yang miring tersebut, kata Wira, diakibatkan oleh struktur tanah yang labil dan sering dilalui kendaraan berat.

“Tanahnya labil dan dilalui kendaraan berat,” imbuhnya.

Adapun penambahan waktu 50 hari tersebut diberikan oleh Penjabat Pembuatan Komitmen (PPK) yang adalah Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari.

“PPK kegiatan (pembangunan pompa air) Patra itu Kasudin SDA Jakbar,” kata Wira.

Hingga kini, progres pembangunan pompa air tersebut sudah mencapai 60 persen.

“Sudah 60 persen ya. Masih dibangun area kolam olakan dan saluran inlet ditambah rumah genset dan trafo,” kata Wira.

Sebelumnya, Kasudin SDA Jakbar, Purwanti Suryandari mengatakan bahwa pembangunan fasilitas pompa air di Patra tersebut akan ditambah lagi dengan pembangunan rumah pompa yang bisa menampung pompa lebih besar dari pompa 1.000 liter pada tahun anggaran mendatang.

“Rencananya ditambah dua pompa lagi tahun depan. Makanya rumah pompa yang akan dibangun lebih besar. Dua pompa yang tahun depan itu akan ditempatkan di rumah pompa itu juga,” imbuhnya pada Selasa (7/11).

error: Content is protected !!