Bisnis  

Permintaan dekorasi naik, DPR-pemerintah tingkatkan kapasitas pendekor

radarutama.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan peningkatan kapasitas bagi pelaku dekorasi (pendekor) dan desain interior di Kota Balikpapan, seiring dengan makin pesatnya permintaan dekorasi setelah adanya penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Bisnis dekorasi atau desain interior di Kota Balikpapan turut terdongkrak dalam dua tahun terakhir, setelah IKN ditetapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dihubungi dari Samarinda, Jumat.

Peningkatan permintaan dekorasi karena banyak kegiatan maupun pertemuan tingkat lokal, nasional, bahkan internasional yang digelar di Balikpapan, Samarinda, dan sekitarnya, kemudian dilanjutkan kunjungan lapangan ke ke Titik Nol Nusantara dan kawasan IKN.

Untuk itu pihaknya perlu meningkatkan kapasitas para pendekor di Kaltim, terutama di Balikpapan, agar kemampuan mereka meningkat dan memiliki sertifikat, sehingga mereka bisa bersaing secara global karena ke depan diyakini makin sering berbagai kegiatan yang bersifat nasional maupun internasional.

Ia menuturkan peningkatan kapasitas SDM merupakan modal dasar yang harus dibangun dalam memajukan sektor tertentu, sehingga ia bersama Kemenparekraf pada akhir Februari lalu menggelar sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Ekonomi Kreatif Subsektor Desain Interior.

Pada kesempatan tu hadir sebagai pembicara antara lain Titik Lestari selaku Direktur Standarisasi KompetensiKemenparekraf RI, Abdul Majid selaku Sekretaris DPOP Kota Balikpapan, Dony Susanto dari Divisi Humas Aspedi, dan Suwartik yang merupakan Ketua Aspedi Kaltim.

Sekretaris DPOPKota Balikpapan Abdul Majid mengapresiasi kegiatan tersebut karena sertifikasi merupakan hal penting yang harus dilakukan karena banyak manfaat yang diperoleh guna mendorong perkembangan pariwisata di Kaltim, terutama di Balikpapan.

“Seiring dengan ditetapkannya Provinsi Kaltim sebagai IKN, jumlah wisatawan telah meningkat sebesar 21,42 persen dari target yang kami patok, sehingga tuntutan untuk sertifikasi kompetensi pun menjadi meningkat,” katanya.

Sedangkan Titik Lestari mengatakan sertifikasi bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan hal mendesak untuk dilakukan yakni melalui tahapan pelatihan berbasis kompetensi, verifikasi, dan uji kompetensi.

“Pemberian sertifikasi profesi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional, Standar Internasional, dan/atau standar khusus lainnya. Tiap tahapan ini harus menjadi perhatian dalam setiap sertifikasi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!