Bapanas Bakal Tetapkan Harga Acuan Pembelian Beras Medium, Sekitar Rp 9.000 per Kg

radarutama.com – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional ( Bapanas ) berencana bakal menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) beras medium dan Gabah Kering Panen (GKP) menyusul adanya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, penetapan HAP tersebut akan ditargerkan rampung pada bulan Januari 2023 ini.

“Bulan ini akan selesai karena kita harus siapkan Februari- Maret untuk serap,” ujarnya saat ditemui di Jakarta , Selasa (10/1/2023).

Adapun harga acuan yang akan ditetapkan untuk beras medium sekitar Rp 9.000 dan untuk Gabah Kering Petani sekitar Rp 4.600 per kilogram.

“Jadi nanti akan ada adjustment tapi ini sekarang dalam finalisasi, angka itu udah di kepala kita semua, semua pelaku usaha, kementerian dan lembaga sudah diajak diskusi, meeting satu kali lagi lalu kita putusin,” ungkap Arief.

Arief menjelaskan alasan mengapa penetapan harga acuan beras ditetapkan belakangan setelah penetapan harga komoditas jagung, telur hingga daging adalah karena saat ini harga beras masih belum normal.

“Kalau harga (saat) ini yang dipakai buat patokan, itu enggak normal. Jadi sekarang kita hitung betul-betul berapa cost structure biaya produksi setelah ada kenaikan BBM, biaya setelah kenaikan listrik, vertilizer, cost per unitnya itu berapa,” jelas Arief.

Harga beras

Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga beras medium pada Selasa (10/1/2023) mencapai Rp 11.300 per kilogram. Angka tersebut naik 2,73 persen dibanding periode yang sama di bulan lalu.

Sementara beras premium juga masih merangkak naik, yang mencapai hingg Rp 13.200 per kilogram.

Sedangkan berdasarkan dari data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis atau PIHPS rata-rata harga beras medium mencapai Rp 12.750 per kilogram. Angka tersebut naik, jika dibandingkan pada bulan lalu yang hanya mencapai Rp 12.500 per kilogram.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!