BI Kediri beri edukasi uang kertas emisi 2022 kepada tuna netra

radarutama.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Jawa Timur, memberikanedukasi uang rupiah kertas tahun emisi 2022 kepada tuna netra di Madiun, sehingga mereka bisa membedakan dan mengerti uang baru tersebut.

Kepala Perwakilan BI Kediri Moch. Choirur Rofiq mengemukakan edukasi ini penting agar masyarakat terutama yang tuna netra bisa lebih mengerti dan mengenali uang rupiah kertas emisi tahun 2022 itu.

“Uang emisi tahun 2022 ini berbeda dengan emisi tahun sebelumnya. BI menerima masukan dari asosiasi Pertuni (Persatuan Tuna Netra Indonesia) terkait desain uang. Jadi, uang tahun 2022 ini ada penguatan desain, penguatan pengamanan,” katanya saat dikonfirmasi di Kediri, Sabtu.

Pihaknya sengaja menggelar sosialisasi terkait dengan uang rupiah kertas emisi tahun 2022 itu kepada anggota Pertuni. Jika sebelumnya sosialisasi telah dilakukan pada Pertuni Kabupaten Kediri, saat ini sosialisasi serupa juga dilakukan kepada Pertuni Madiun. Acara itu digelar di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Choirur Rofiq menjelaskan ciri uang uang rupiah kertas emisi tahun 2022 itu dari sisi warna lebih cerah. Untuk mereka yang penyandang tuna netra bisa membedakan lewat desain uang rupiah bahwa dengan nominal semakin kecil ukuran kertasnya juga semakin kecil.

“Yang baru lebih kasar, lebih mudah dikenali. Salah satunya untuk membantu yang tuna netra ada blindcode (kode untuk tuna netra). Ada garis itu,” kata dia.

Blindcode yang disematkan dalam uang emisi 2022 mirip seperti uang rupiah pada emisi 2016 yakni pasangan garis yang ada di setiap pecahan. Garis tersebut akan terasa kasar apabila diraba.

Pecahan Rp1.000,00 terdapat tujuh pasang garis, pecahan Rp2.000,00 terdapat enam pasang garis, pecahan Rp5.000,00 terdapat lima pasang garis, Pecahan Rp10.000,00 terdapat empat pasang garis, pecahan Rp20.000,00 terdapat tiga pasang garis, Pecahan Rp50.000,00 terdapat dua pasang garis, dan pecahan Rp100.000,00 terdapat sepasang garis.

Selain itu, dengan adanya perbedaan ukuran pada setiap pecahan uang (selisih 5 mm antar pecahan) akan dapat semakin membantu memudahkan penyandang tuna netra untuk membedakan setiap pecahan uang rupiah.

“Dengan desain yang baru juga bisa membantu tuna netra memastikan keaslian uang rupiah. Uang desain baru lebih kasar, kalau uang palsu tidak bisa dicetak kasar, tapi halus,” kata dia.

Choirur Rofiq juga mengingatkan bahwa cinta, bangga, paham (CBP) Rupiah terdiri dari “3 Cinta” yakni mengenal, merawat, dan menjaga Rupiah, kemudian “3 Bangga”, simbol kedaulatan, pembayaran yang sah, dan pemersatu bangsa dan “3 Paham” bertransaksi, berbelanja, dan berhemat.

Dalam kehidupan sehari-hari, cinta Rupiah dapat dilakukan dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), agar terhindar dari kejahatan uang palsu.

Cinta Rupiah juga dapat dilakukan dengan “5 Jangan”. Uang Rupiah dirawat dan jaga dengan jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan di steples, karena pada uang Rupiah terdapat gambar pahlawan, pemandangan, dan kebudayaan Indonesia yang harus dijaga dan hormati. Sebagaimana pesan para pendiri bangsa “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan”.

Ia juga menjelaskan tentang bangga Rupiah, bahwa Rupiah sebagai simbol kedaulatan, pembayaran yang sah, dan simbol pemersatu bangsa, bisa ditunjukkan dengan tidak bertransaksi menggunakan mata uang asing.

Contoh pahitnya, Indonesia “kehilangan wilayah” Pulau Sipadan dan Ligitan di Kalimantan perbatasan Indonesia-Malaysia karena masyarakat di sana lebih banyak menggunakan mata uang asing Ringgit ketimbang Rupiah.

Paham Rupiah, yakni dengan Rupiah dapat bertransaksi, berbelanja bijak, dan berhemat, termasuk menggunakan alat pembayaran nontunai/ digital QRIS yang Cemumuah.

Rupiah juga dapat menjadi sarana masyarakat untuk mengelola kekayaan atau instrumen investasi serta tidak perlu tergiur memiliki mata uang asing yang fluktuatif dan berisiko tinggi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri ini merupakan wujud upaya yang terus dilakukan oleh Bank Indonesia untuk selalu ada di setiap makna Indonesia.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang bahwa uang Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI.

Acara itu diikuti sekitar 100 orang peserta yang merupakan penyandang tuna netra. Selain edukasi tentang uang rupiah kertas tahun emisi 2022, BI juga memberikan paket bahan pokok kepada mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!