Demi Cuan, KAI Jual Hak Nama 10 Stasiun di Jakarta, Ini Daftarnya

radarutama.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan hak penamaan (naming rights) untuk 10 stasiun di Jakarta yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Commuter.

Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, dengan semangat untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan, KAI saat ini membuka kesempatan kepada setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program “Exclusive Naming Rights”.

“Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan, karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahunnya. Program ini merupakan sebuah inovasi KAI dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan,” kata Hadis dilansir dari Antara, Jumat (9/9/2022).

Hadis menjelaskan, pada fase 1 terdapat 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.

Namun demikian, KAI juga terbuka apabila terdapat pihak yang berminat atas hak penamaan selain 10 stasiun tersebut.

Seperti diketahui, saat ini stasiun kereta yang namanya dipakai perusahaan adalah Stasiun BNI City yang sebelumnya bernama Stasiun Sudirman Baru. Stasiun melayani layanan kereta bandara sekaligus KRL.

Ia mengungkapkan, melalui program Exclusive Naming Rights, nantinya nama merk (brand) milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.

Diharapkan dengan program ini, KAI dengan calon mitra dapat menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan sehingga dapat menarik baik dari sisi reputasi maupun keberlanjutan bisnis antar perusahaan.

Untuk menginformasikan detail lebih lanjut terkait penawaran Exclusive Naming Rights tersebut, KAI akan mengadakan Exclusive Marketing Gathering bagi para calon mitra di Hotel Mulia, Jakarta pada 20 September 2022 mendatang.

“Untuk informasi lebih lanjut, bagi setiap perusahaan yang berminat KAI akan membuka information center yang berlokasi di lantai dasar Stasiun Gambir,” ujarnya.

Lebih lanjut Hadis menyampaikan, penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan.

Dalam hal komersialisasi seluruh aset yang ada di Jawa dan Sumatera, KAI melakukan berbagai kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non-right of way, hingga museum.

Kerja sama yang dilakukan seperti penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, periklanan, dan lainnya.

“KAI terbuka untuk melakukan berbagai kerja sama dengan mitra dalam pemanfaatan berbagai aset KAI selain pendapatan dari angkutan penumpang dan barang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!