Dirjen PUPR: Rumah dinas menteri di IKN sesuai konsep “forest city”

Radar Utama – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Negara (IKN)Nusantara, Kalimantan Timur, akan dibangun sejalan dengan konsep kota hutan atau “forest city” ibu kota baru tersebut.

“Kami akan menanam pohon lebih banyak agar rumah jabatan menteri ini hijau dan meminimalisir penebangan seperti konsep pembangunan IKN yakni forest city,” kata Iwan sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Iwan Suprijanto pada Jumat ini mendampingi dan memberikan penjelasan secara langsung kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meninjau sejumlah infrastruktur di IKN, Kalimantan Timur, termasuk RTJM.

Iwan menjelaskan sebanyak 36 rumah jabatan menteri akan dibangun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di lokasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tepatnya di kawasan Persil 104 sebanyak 24 unit dan Persil 105 sebanyak 12 unit lengkap dengan prasarana, sarana dan utilitasnya. Proses pembangunan dimulai sejak 7 Desember 2022 lalu dan diharapkan selesai Juni 2024 mendatang.

RTJM, kata Iwan, menggunakan dua tipologi rumah yakni tipe upslope digunakan pada kondisi elevasi area belakang rumah lebih tinggi dari jalan dan tipe downslope yang digunakan pada kondisi elevasi area belakang rumah lebih rendah dari jalan.

“Saat ini sudah ada 32 unit rumah yang konstruksinya sedang dibangun dan sisanya sebanyak 4 unit akan segera dibangun. Ada dua tipe rumah jabatan menteri yakni downslope sebanyak 11 unit dan upslope 25 unit dan kami harap semua proses konstruksi bisa selesai tepat waktu,” katanya.

Iwan menyatakan Kementerian PUPR meminta kontraktor PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. kerjasama operasi (KSO) dengan PT. Ciriajasa Engineering Consultant (CEC) untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri. Sedangkan paket Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan oleh PT. Yodya Karya (Persero

error: Content is protected !!