Hari Pertama Kerja, Menteri PANRB Bahas WFA hingga Pemindahan ASN ke IKN

radarutama.com – Hari pertama bekerja sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas langsung mengadakan rapat dengan para pimpinan di Kementerian PANRB, Jakarta , Kamis (8/9/2022).

Ia menekankan pentingnya memiliki pola pikir yang inovatif dan tidak terkungkung pada cara-cara lama. Ada tiga poin yang ditekankan yaitu speed, inovasi, dan marketing.

Speednya harus kita tingkatkan, dan kantor ini tentu menjadi agen perubahan bagi semua kementerian dan lembaga,” katanya saat memimpin rapat dikutip melalui siaran pers Kementerian PANRB, Jumat (9/9/2022).

Kedua, terkait inovasi. Mantan Bupati Banyuwangi ini mencontohkan inovasi dapat muncul dengan adanya kolaborasi dan sinergi antara pimpinan dan staf. Selanjutnya mengenai marketing.

Mantan Kepala LKPP ini mengingatkan komunikasi merupakan hal yang penting dalam menyampaikan pesan. Menurutnya, cara berkomunikasi berkaitan erat dengan pencapaian target kinerja yang ditetapkan.

“Apapun yang hebat yang kita jaga di kantor ini. Kalau cara komunikasi dengan stakeholder kita tidak tepat, maka kita akan kesulitan melakukan pencapaian target,” ujarnya.

10 isu strategis yang harus diselesaikan Kementerian PANRB

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini melaporkan kepada Anas, ada sepuluh isu yang sangat strategis untuk diselesaikan Kementerian PANRB.

Pertama, isu pelaksanaan reformasi birokrasi. Kedua, penyederhanaan birokrasi. Ketiga, flexible working arrangement (FWA). Rini menjelaskan, selama pandemi Covid-19 telah dilakukan flexible working arrangement yang mana isunya bukan hanya sekadar work from home dan work from office, tetapi bagaimana memberikan work life balance bagi ASN.

“Jadi bukan sekadar kerja di rumah kerja dan di kantor tetapi di sini ada isu terkait digitalisasi,” ujar Rini.

Keempat terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Saat ini, Kementerian PANRB telah memiliki arsitektur SPBE dan tengah mendorong digitalisasi government. Kelima, berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik termasuk di dalamnya inovasi, digitalisasi pelayanan publik dan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Keenam, isu formasi papua-papua barat yang ada di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur. Ketujuh, peta penanganan tenaga honorer (THK-I dan THK-II). Kedelapan, mengenai kesejahteraan ASN.

Kesembilan, yakni penghapusan jenis kepegawaian selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) yaitu tindak lanjut Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Kesepuluh, terakhir, isu strategis Kementerian PANRB yaitu rencana pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara ( IKN ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!