Ini Jadwal Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Selama KTT G20

radarutama.com – PT Angkasa Pura I (Persero) akan menyesuaikan operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali selama 12-18 November 2022. Pasalnya akan diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali pada 15-16 November 2022.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, yang meliputi operasional di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside).

Adapun penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/10/2022).

Beberapa penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang akan berlaku pada tanggal 12-18 November mendatang adalah sebagai berikut:

1. Jam operasional (operating hours) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam

2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 14 November pada pukul 00.00-02.00 WITA dan pukul 13.00-21.00 WITA

3. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 17 November pada pukul 12.00-19.00 WITA;

4. Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:

a) Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung)

b) Penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20

c) Penerbangan charter delegasi G20

d) Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20

e) Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas

“Pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, dapat kami sampaikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap melayani penerbangan komersial berjadwal. Namun demikian, kami menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara untuk dapat menyesuaikan jadwal perjalanan udara,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation pada 14 dan 17 November 2022 untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan.

Pasalnya akan adanya potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20.

Selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada rentang tanggal 14 dan 17 November 2022.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.

“Terkait dengan pengaturan akses lalu lintas di bandara, dapat kami sampaikan bahwa dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi PT Angkasa Pura I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai, dan juga akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada periode tanggal 14 dan 17 November mendatang,” ucap Faik.

“Kami memohon permakluman serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran seluruh rangkaian KTT G20 Bali,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!