Kemarin, kendaraan listrik domestik di IKN bebas PPN sampai survei BI

radarutama.com – Selama Rabu (8/3), berbagai peristiwa ekonomi telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Pemerintah bebaskan PPN kendaraan listrik domestik terdaftar di IKN hingga Survei BI mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat.

Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Pemerintah bebaskan PPN kendaraan listrik domestik terdaftar di IKN

Pemerintah membebaskan atau tidak akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kendaraan-kendaraan listrik produksi dalam negeri dengan nomor polisi yang terdaftar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Selengkapnya di

2. OIKN: PP perizinan dan kemudahan berusaha percepat pembangunan IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat mempercepat pembangunan.

Selengkapnya di

3. Sandiaga ajak UMKM manfaatkan program pendanaan AKSES

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengajak seluruh pelaku usaha khususnya UMKM untuk memanfaatkan program Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (AKSES) 2023 yang dihadirkan Kemenparekraf membantu UMKM memperoleh alternatif permodalan sehingga usahanya naik kelas.

Selengkapnya di

4. Mendag sebut penandatangan ICA 2022 sejahterakan petani kopi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Persetujuan Kopi Internasional (International Coffee Agreement/ICA) 2022 di Sekretariat Organisasi Kopi Internasional (International Coffee Organization/ICO) London, Inggris, pada Rabu (8/3) waktu setempat.

Selengkapnya di

5. Survei BI: Optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat

Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Februari 2023 mengindikasikan keyakinan atau optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat.

Selengkapnya di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!