Kemenkeu Sebut Eko Darmanto Akui Tak Laporkan Seluruh Hartanya di LHKPN

radarutama.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, Eko Darmanto , pegawai Ditjen Bea dan Cukai, mengakui tak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pengakuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap harta kekayaan Eko yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.

“Ditjen Bea dan Cukai telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, di mana yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Awan bilang, atas hal tersebut, Eko pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pencopotan ini sekaligus untuk memudahkan Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Eko.

Ia menuturkan, Eko telah dipanggil Itjen Kemenkeu pada hari ini dan telah memenuhi panggilan tersebut.

“Untuk memudahkan pemeriksaan, maka dicopot. Sekarang Itjen sudah melakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Awan pun memastikan, dalam proses pemeriksaan Eko, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pihak terkait lainnya.

Kekayaan Eko menjadi sorotan publik lantaran dirinya suka memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Dia nampak suka pamer mengendarai motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna.

Menurut hasil pemeriksaan awal, Eko mengaku pesawat tersebut bukan miliknya melainkan punya Federasi Aerosport Indonesia (FASI). Selain itu, moge yang dipamerkan juga merupakan motor pinjaman.

Kendati begitu, Eko mengakui bahwa ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Atas pengakuannya ini, Itjen Kemenkeu tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Eko.

Adapun berdasarkan pelaporan dalam LHKPN, Eko memiliki kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar per 31 Desember 2021.

Secara rinci, ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Kemudian memiliki harta berupa transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar.

Lalu memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 238,90 miliar. Di sisi lain, Eko juga memiliki hutang senilai Rp 9,01 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jenis mobil apakah yang menggunakan dua mesin penggerak dengan bensin dan motor listrik?

Dapatkan total hadiah Rp 5.000.000,- untuk 10 orang beruntung dengan mengikuti kuis otomotif berikut ini!

Berikut ini yang merupakan kelebihan dari kendaraan listrik, kecuali?

Apa nama bahan bakar dari pertamina ber-oktan 92?

Pada tahun berapakah Robert Anderson mengembangkan mobil roda tiga menggunakan baterai listrik?

Apakah kepanjangan EV yang biasa digunakan dalam mobil listrik?

E-mail

Isi data dirimu untuk keperluan pendataan dan pengiriman hadiah ya

No. Handphone

Nama Lengkap

Provinsi Domisili

Kota/Kabupaten Domisili

Tahun Lahir

Apakah Anda sudah terlindungi dengan Asuransi?

Jenis perlindungan apa yang Anda butuhkan?

Terima kasih atas partisipasinya!

Silahkan login dengan KG Media ID untuk melanjutkan survey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!