KKP Berikan Surat Persetujuan Tambang Timah Laut kepada TINS

radarutama.com – -Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) menerbitkan surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk PT Timah Tbk (TINS). Hal ini sebagai dukungan KPP untuk kepada PT Timah untuk segera melakukan kegiatan penambangan di laut.

Dokumen PKKPRL diserahkan langsung oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaf kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto, di lahan reklamasi Pantai Rebo, Sungailiat, Bangka , Rabu (8/3/2023).

Penyerahan dokumen disaksikan langsung Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang sekaligus melakukan penanaman mangrove dan pelepasan indukan kepiting.

“Setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL dari pemerintah pusat,” kata Wahyu di Pantai Rebo.

Dia menilai, PKKPRL menjadi amat penting untuk menjamin ketaatan pengguna ruang laut terhadap rencana tata ruang laut.

PKKPRL sebagai instrumen dasar bagi pemerintah untuk mengontrol penerapan ekonomi biru dalam pengelolaan sumberdaya kelautan. Proses penilaian dokumen permohonan KKPRL dilakukan berdasarkan rencana tata ruang/rencana zonasi serta memperhatikan kelestarian ekosistem.

Memerhatikan kepentingan nasional, dan kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional. Selain itu, penilaian KKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung beserta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sakti mengapresiasi pemerintah daerah dan PT Timah Tbk yang mengedepankan aspek keberlanjutan dalam melakukan eksploitasi sumberdaya mineral di ruang laut, dan atas upaya yang telah dilakukan untuk merevitalisasi fungsi ekosistem mangrove bersama-sama dengan warga masyarakat dalam kelompok binaan.

“Harapan kita semua adalah terwujudnya laut yang sehat untuk ekonomi yang kuat dan mensejahterakan masyarakat. Karena mengambil mineral juga merupakan kepentingan ekonomi nasional,” katanya.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan, lahan tambang yang dimiliki seluas 500.000 hektar, hampir 80 persen cadangan saat ini berada di laut.

Achmad memastikan, PT Timah melaksanakan penambangan secara terintegrasi baik di darat maupun di laut. Dalam melaksanakan penambangannya juga mengimplementasikan kaidah penambangan yang baik sehingga dapat meminimalisasi dampak lingkungan dari proses penambangan.

“PT Timah Tbk mendapatkan mandat dari Pemerintah RI untuk melakukan penambangan timah kelas dunia. Di sisi lain kami menyadari teknologi penambangan timah harus terus ditingkatkan. Untuk itu, kami punya tantangan dari sisi keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan,” katanya.

Timah merupakan logam masa depan yang kebutuhannya setiap tahun semakin meningkat. Posisi timah sebagai produsen timah terbesar ke dua dunia, akan menentukan laju pertumbuhan perkembangan teknologi secara global.

Ia menyebutkan, PT Timah Tbk melaksanakan reklamasi laut dengan melakukan penenggelaman artificial reef. Bentuk artificial reef pun beragam seperti rumpon dan coral garden, restocking cumi dan kepiting bakau, dan pemantauan kualitas air laut.

PT Timah Tbk kata dia juga melakukan pemberdayaan masyarakat pesisir seperti melakukan penenggelaman artificial reef bersama kelompok nelayan.

“PT Timah Tbk adalah bagian dari masyarakat Bangka Belitung. Industri pertambangan timah masih menjadi sumber ekonomi masyarakat Bangka Belitung dan PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan lingkungan agar manfaat dapat terus dirasakan masyarakat Bangka Belitung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” ucapnya.

Dengan dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Lingkungan Kehutanan, PT Timah Tbk optimis bisa mewujudkan pertambangan timah yang inklusif dalam artian bisa memastikan pertambangan timah dengan aman dan masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan laut dan bisa berjalan beriringan untuk saling mendukung.

“Tentu bentuk inklusifitas harus kita upayakan semakin hari semakin baik untuk kemajuan bangsa dan negara dan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin tumbuh dan berkembang masyarakat,” katanya.

Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan dengan adanya izin PKKPRL ini menunjukkan perusahaan patuh dan menyesuaikan dengan regulasi. Selain itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian menyikapi ini dengan cara yang cermat supaya kegiatan bisa berjalan bersama-sama.

“Khusus untuk pertambangan timah, timah yang sekarang ini diperkirakan akan berumur 30 tahun. Kuncinya ekspolrosi goo deeper go Offshore. Ketika go Offshore sangat penting untuk memperhatikan aspek kelautan,” katanya.

Ia menyebutkan, dengan dengan blue ekonomi ini semua sektor bisa hidup berdampingan karena kuncinya menjaga kondisi harmonis kegiatan pertambangan, perikanan, pariwisata dan perlindungan lingkungan lainnya.

“PKKPRL yang dikeluarkan sangat penting memberikan ruang kegiatan pertambangan harus mengikuti tata kelola kaidah pertambangan timah yang baik. Karena sesungguhnya timah yang ditambang tidak hanya memikirkan generasi masa kini tapi juga generasi masa depan,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jenis mobil apakah yang menggunakan dua mesin penggerak dengan bensin dan motor listrik?

Dapatkan total hadiah Rp 5.000.000,- untuk 10 orang beruntung dengan mengikuti kuis otomotif berikut ini!

Berikut ini yang merupakan kelebihan dari kendaraan listrik, kecuali?

Apa nama bahan bakar dari pertamina ber-oktan 92?

Pada tahun berapakah Robert Anderson mengembangkan mobil roda tiga menggunakan baterai listrik?

Apakah kepanjangan EV yang biasa digunakan dalam mobil listrik?

E-mail

Isi data dirimu untuk keperluan pendataan dan pengiriman hadiah ya

No. Handphone

Nama Lengkap

Provinsi Domisili

Kota/Kabupaten Domisili

Tahun Lahir

Apakah Anda sudah terlindungi dengan Asuransi?

Jenis perlindungan apa yang Anda butuhkan?

Terima kasih atas partisipasinya!

Silahkan login dengan KG Media ID untuk melanjutkan survey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!