Menteri ESDM Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2023, ICP Dipatok 95 Dollar AS Per Barrel

radarutama.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Arifin Tasrif dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price ( ICP ) untuk Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023.

Adapun kesepakatan asumsi makro untuk harga minyak mentah adalah sebesar 95 dollar AS per barrel atau lebih tinggi dari ICP di APBN 2022, yaitu 63 dollar AS per barrel. Penetapan ini juga mengalami kenaikan sebesar 5 dollar AS per barrel dari usulan sebelumnya, yaitu 90 dollar AS per barrel.

“Pada prinsipnya pemerintah sepakat (penetapan harga ICP tersebut),” kata Arifin saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara Jakarta, yang dikutip dalam siaran pers, Jumat (9/9/2022).

Arifin menegaskan, ketidakstabilan pasar global akibat ketegangan geopolitik mendorong harga minyak dunia mengalami fluktuasi. Dia mengatakan, penetapan asumsi dasar ICP di level 95 dollar AS per barrel, dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya peningkatan konsumsi minyak dunia di akhir tahun.

Hal ini dimungkinkan terjadi jelang musim dingin serta terganggunya sektor suplai dari Rusia. Di lain sisi, pihak OPEC+ juga tengah mengontrol laju produksi untuk bisa menahan harga minyak dunia.

“Kondisi baik dari sisi demand maupun harga minyak dunia belum ada kepastian, berubah setiap hari. Kalaupun terjadi harga minyak turun, mungkin adanya indikasi inflasi sehingga demand ikut turun,” jelasnya.

Selain ICP, Pemerintah dan DPR RI menargetkan lifting (siap jual) minyak dan gas bumi tahun 2023 ditetapkan sebesar 1,7 juta barrel setara minyak per hari (BOEPD), terdiri dari lifting minyak 660.000 barrel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1,1 barrel setara minyak per hari.

Keputusan ini disepakati melihat realisasi lifting hingga Agustus 2022 mencapai 1,562 juta barrel setara minyak per hari, di mana realisasi lifting minyak bumi sebesar 606.4000 barrel minyak per hari dan lifting gas bumi sebesar 956.000 barrel setara minyak per hari.

Sementara untuk outlook lifting migas pada APBN 2022 sendiri sebesar 1,5 juta barrel setara minyak per hari, terdiri dari lifting minyak bumi sebesar 633.000 barrel minyak per hari dan lifting gas bumi sebesar 964.000 barrel setara minyak per hari.

Pemerintah pun terus mendorong agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan peningkatan produksi migas melalui penetapan cost recovery tahun 2023 sebesar 8,50 miliar dollar AS.

Guna mengoptimalkan produksi migas, Menteri ESDM mendorong pemanfaatan teknologi modern untuk diaplikasikan pada sumur-sumur tua. Capaian ini diharapkan sejalan dengan target pemerintah mewujudkan produksi minyak satu juta barel per hari di tahun 2030.

“Kita lihat sumber-sumber minyak kita ini sudah tua, memang perlu upaya-upaya keras dengan teknokogi yang baru yang tentu saja akan memakan biaya. Kita memang sedang mengupayakan supaya bisa mencapai target satu juta barel per hari di 2030,” ujar Arifin.

Namun demikian, untuk mencapai target satu juta barrel per hari membutuhkan waktu yang relatif lama antara 7 hingga 10 tahun mulai dari penemuan, eksplorasi dan eksploitasi.

“Untuk bisa memompa minyak butuh waktu 7-10 tahun mulai dari penemuan, eksplorasi dan eksploitasi. Dan kita memiliki indikasi sumur-sumur baru yang bisa kita upayakan untuk dipercepat,” ungkapnya.

Arifin mengungkapkan, pemerintah memahami sektor migas masih bisa dioptimalkan di masa transisi energi bersih. Terlebih, penjualan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat sangat signifikan di Indonesia.

“Saat ini ada 150 juta unit yang mengkonsumsi BBM. Ini harus kita respon. Di lain sisi, kita harus mempercepat energi alternatif, yaitu EBT yang bukan berasal dari fosil,” jelas Arifin.

Sektor migas sendiri punya tantangan besar di masa transisi lantaran banyak perusahaan global yang berbondong-bondong beralih ke energi terbarukan.

“Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah kompetisi bagaimana menciptakan iklim investasi yang lebih menarik agar mereka tetap tertarik untuk dateng ke sini,” ungkap Arifin.

Salah satu yang harus diakomodir adalah penyempurnaan regulasi. Arifin mengungkapkan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi perlu segera dituntaskan demi menciptakan iklim investasi yang menarik. Dia menegaskan, keberadaan UU Migas baru diharapkan bisa memberikan kepastian hukum kepada para investor.

“Kami sepakat upaya untuk mempercepat undang-undang ini agar bisa diakselerasi. Sehingga kita bisa mengoptimalkan sumber daya alam khususnya migas kita yang masih ada dalam masa transisi energi bersih. Waktu kita ini singkat, kalau kita tidak bisa mendorong ini, kita akan terlambat,” tegas Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!