Pangeran Charles Naik Takhta Jadi Raja, Berapa Pendapatannya?

radarutama.com – Pangeran Charles, putra Ratu Elizabeth II telah resmi menjadi Raja Inggris. Ia menjadi raja setelah sang ibu meninggal dunia.

Lalu, berapa pendapatan Charles sebagai raja?

Fortune mengungkap, semua pendapatan yang didapat Ratu Elizabeth saat ini akan diwariskan kepada pangeran Charles yang naik takhta.

Jika berkaca dari sang ratu, seperti dikutip dari Fortune, Kamis (9/9/2022), pendapatan Ratu Elizabeth II berasal dari dana pembayar pajak yang dikenal Sovereign Grant. Uang itu dibayarkan setiap tahun kepada keluarga kerajaan Inggris.

Adanya pendapatan ini berasal dari kesepakatan yang dibuat Raja George III untuk menyerahkan pendapatannya dari parlemen, di mana pembayaran tahunan tetap untuk dirinya sendiri dan generasi mendatang dari keluarga kerajaan.

Awalnya, hal tersebut dikenal sebagai Civil List dan kemudian digantikan Sovereign Grant di 2012.

Jumlah hibah yang ditetapkan lebih dari 86 juta pound sterling atau sekitar Rp 1,47 triliun (asumsi kurs Rp 17.100) pada tahun 2021 dan 2022.

Dana itu digunakan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, da biaya operasi atau pemeliharaan rumah tangga ratu Buckingham Palace.

Selain dari Sovereign Grant, ratu juga memiliki pendapatan dari sumber lain. Seperti dikutip dari BBC, ratu menerima uang dari tanah pribadi yang disebut Duchy of Lancaster, yang diturunkan dari raja ke raja.

Lahan tersebut mencapai 1.800 hektar di daerah seperti Lancashire dan Yorkshire, serta properti di pusat kota London, dan menghasilkan keuntungan 20 juta poundsterling setahun.

Anggota keluarga yang lain juga menerima keuntungan dari pengelolaan lahan. Raja Charles III yang pernah menyandang gelar Duke of Cornwall mendapat keuntungan dari Duchy of Cornwall, terutama mencakup tanah di barat daya Inggris dan menghasilkan sekitar 20 juta pound sterling setahun.

Sementara itu, uang yang dibelanjakan Duchy of Lancaster dan Duchy of Cornwall tidak dipublikasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!