Penyalur Kedelai Bentuk PPKN, Siap Suarakan Aspirasi Perajin Tempe dan Tahu

radarutama.com – Perkumpulan Penyalur Kedelai Nasional (PPKN) resmi dibentuk yang keanggotaanya terdiri dari 100 penyalur kedelai dan 5.000 perajin tempe dan tahu seluruh Indonesia.

Ketua PPKN Darmini Lesmana mengatakan PPKN memiliki komitmen dalam mengkoordinir distribusi kedelai dan juga berkontribusi mendukung bisnis para pelaku usaha yang berkaitan dengan industri kedelai.

“Keberadaan PPKN selain menghimpun dan mengkoordinasikan semua pelaku usaha yang berkaitan dengan industri kedelai dan turunannya, juga menjadi jembatan dalam menyuarakan aspirasi,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, PPKN akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam menjalankan program-program terkait industri kedelai secara berkeadilan, transparan dan menghindari terjadinya praktik usaha tidak sehat dari pihak-pihak tertentu.

“PPKN optimistis, semua program-program yang dijalankan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak,” jelas Darmini.

Sementara itu, Wakil Ketua PPKN Teguh Kurnia Gunawan berharap PPKN bisa menjembatani program pemerintah terlaksana dan manfaatnya bisa dirasakan oleh penyalur kedelai hingga perajin tahu tempe.

Misalnya program subsidi kedelai yang digulirkan pemerintah dalam rangka membantu perajin tahu tempe bisa membeli harga kedelai dengan murah.


Teguh menjelaskan selama ini pemerintah hanya mengajak Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) untuk terlibat dalam penyerapan subsidi kedelai. Dia berharap PPKN bisa terlibat ke depannya.

“Kan selama ini Gakoptindo yang mendapatkan subsidi pemerintah. Kita meminta keadilan itu saja, kalau kita diberikan kesempatan dan kepercayaan dari pemerintah kita jalani. Dan kita akan membantu penyerapan subsidi kedelai jauh lebih maksimal karena makin banyak elemen-elemen yang dipakai,” ujar dia.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, secara prinsip sebenarnya siapa pun bisa membentuk asosiasi. Sebab menurut dia dengan adanya asosiasi bisa memudahkan para anggotanya untuk menyuarakan kepentingan mereka dan pemerintah juga lebih mudah dalam menjalankan program-programnya.

“Nah dengan adanya PPKN mereka berkumpul dalam satu wadah dimana pedagang dan distributor berkumpul dan memudahkan kita taktala saat mengambil kebijakan, mengintervensi pasar atau ingin mengetahui kondisi pasar. Mereka bisa memberikan data yang ril, tepat dengan adanya data yang tepat kita lebih mudah mengambil kebijakan,” jelas Ketut.

Menurut dia, sah-saha saja jika PPK mengajukan diri untuk mendapatkan jatah sebagai penyalur kedelai subsidi. Namun keputusan ada di tangan pemerintah.

“Kalau mereka mengusulkan boleh tapi tentu kami putuskan. Karena ada indikator, apa sisi posisitif dan negatif kalau menyalurkan dengan mereka kita kan punya Bulog. Artinya PPKN harus bisa mengendalikan harga dan anggotanya,” jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!