Tingkat Inklusi Keuangan Indonesia 2022 Meningkat, Kini Capai 85,1 Persen

radarutama.com – Tingkat inklusi dan literasi keuangan Indonesia terus meningkat. Ini terungkap dalam hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022.

Asal tahu saja, tingkat inklusi menandakan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Sementara literasi keuangan secara singkat didefinisikan sebagai pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hasil SNLIK tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK 2019, dengan indeks literasi keuangan 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen.

“SNLIK bertujuan untuk memetakan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia termasuk literasi keuangan digital,” ujar dia, dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022, Sabtu (29/10/2022).

Adapun pengambilan data tersebut dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan responden sejumlah 14.634 orang berusia antara 15 sampai dengan 79 tahun yang dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu sistem Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).

“Hasil SNLIK diharapkan dapat menjadi dasar bagi OJK dan seluruh stakeholders dalam membuat kebijakan, menyusun strategi, dan merancang produk/layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat,” tuturnya.

Meskipun terus meningkat, tingkat inklusi keuangan tersebut masih di bawah target yang dipasang pemerintah untuk tahun 2024. Pada 2024, pemerintah bersama OJK menargetkan tingkat inklusi keuangan dapat mencapai 90 persen.

Untuk terus mendongkrak tingkat inklusi keuangan, OJK telah melaksanakan dan menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya, melalui Bulan Inklusi Keuangan yang digelar pada Oktober ini.

Dalam gelaran tersebut terdapat beberapa aktivitas seperti pemberian kredit atau pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui kegiatan business matching, penjualan produk dan layanan jasa keuangan berinsentif, kegiatan pameran jasa keuangan, pembukaan rekening, polis, efek dan lainnya.

“BIK memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan sehingga dapat mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 serta guna mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!