Tolak Perpanjang Kontrak, Gubernur Sulsel Ingin Ambil Alih Lahan Tambang Vale

radarutama.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan RDPU serta Panja Vale Komisi VII DPR membahas rencana pengambilalihan lahan bekas tambang PT Vale Indonesia di Jakarta, Kamis.

Selain Gubernur Sulsel, RDP hari ini juga diikuti Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Andi Sudirman mengatakan Pemprov Sulsel telah berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur, serta meminta lahan kontrak karya tidak diperpanjang.

“Kita tegaskan untuk memperjuangkan tambang eks Vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta lahan kontrak karya tidak diperpanjang, Lahan kontrak karya wajib menjadi milik pemprov,” kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (10/9/2022).

“Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali pemprov bersama Pemkab Luwu Timur,” kata Andi Sudirman pada RDP tersebut.

Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

“Kita ingin konsesi eks tambang Vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwuk Timur sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi, keberadaan PT Vale masih minim kontribusi di Sulsel, termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“Lahan eks Vale dan kontrak karya hanya kontribusi 1,98 persen pendapatan daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Luwuk Timur di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu pula Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga memiliki sikap dan pandangan yang sama dengan Gubernur Andi Sudirman, agar konsesi lahan eks Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!