Kapan orangtua bisa mulai berikan jus buah untuk anak?

radarutama.com – Buah adalah bagian penting dari kebutuhan gizi setiap hari, bisa disantap langsung atau diolah dalam bentuk jus. Namun, rupanya orangtua tak bisa memberikan jus buah secara sembarangan kepada anak, apalagi bila mengandung pemanis tambahan.

Gula alami juga terkandung dalam buah yang menjadi bagian dari makanan sehari-hari. Oleh karena itu, orang tua juga patut memperhatikan soal pemberian asupan buah untuk anak agar tidak konsumsi gula anak tidak melebihi batas.

Dokter spesialis anak lulusan Universitas Negeri Sebelas Maret dr Noor Anggrainy Retnowati, Sp,A menjelaskan pemberian buah dalam bentuk jus untuk anak usia di bawah setahun tidak direkomendasikan oleh Akademi Pediatri Amerika (American Academy of Pediatrics).

“Anak di bawah usia setahun lebih baik dikasih langsung, seperti diparut atau digigit bila buahnya lunak,” kata dokter yang akrab disapa Anggra itu kepada ANTARA, Selasa.

Namun, jus buah yang dibuat secara murni tanpa tambahan pemanis boleh diberikan kepada anak usia 1-3 tahun dengan batasan kurang dari 100 ml per hari, sementara anak usia 4-6 tahun boleh meminum jus buah sebanyak 110-150 ml per hari, dan anak di atas dua tahun boleh minum jus buah hingga 200 ml per hari.

Menjaga asupan makanan dan minuman manis penting sejak dini, sebab asupan gula yang berlebihan pada anak dapat meningkatkan risiko sindrom metabolik, gangguan kesehatan secara bersamaan dapat meningkatkan risiko penyakit seperti diabetes tipe 2 dan serangan jantung.

“Asupan gula berlebihan meningkatkan risiko sindrom metabolik seperti overweight, gizi lebih, kadar kolesterol jahat dan diabetes tipe dua meningkat di kemudian hari,” kata dia.

Akademi Pediatri Amerika (American Academy of Pediatrics) mengatur asupan gula untuk anak per hari dibatasi maksimal enam sendok teh atau kurang lebih 24 gram. Penambahan gula pada makanan dan minuman anak berusia di bawah dua tahun pun tidak dianjurkan untuk mengurangi risiko sindrom metabolik ketika anak beranjak besar.

Anggota Ikatan Dokter Indonesia itu menjelaskan orang tua harus mengingat bahwa ada banyak jenis gula yang harus diketahui agar asupannya dapat dikendalikan. Selain gula pasir, ada juga fruktosa, glukosa, laktosa, maltosa alias gula gandum, raw sugar atau gula kristal mentah hingga sukrosa.

Di Indonesia, ketentuan batasan asupan gula harian yang dianjurkan telah tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 di mana konsumsi gula pada orang dewasa maksimal 50 gram per hari untuk menghindari risiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!