Ratu Elizabeth II Meninggal, Ini Urutan Pewaris Tahkta Kerajaan Inggris Selanjutnya Setelah Pangeran Charles

radarutama.com – Pangeran Charles resmi akan mengambil posisinya memimpin sebagai raja dengan gelar Raja Charles III. BBC menulis peresmian Charles sebagai raja akan dilakukan pada Sabtu mendatang di Istana St James, London. Upacara tersebut dilakukan di depan badan upacara atau dikenal dengan nama Dewan Aksesi.

Pada upacara Dewan Aksesi, nantinya akan diumumkan wafatnya Ratu Elizabeth II. Selain itu, akan dibacakan proklamasi yang berisikan doa, janji, serta memuji raja yang memerintah sebelumnya serta dukungan untuk calon penggantinya.

Nantinya Charles juga akan diberikan mahkota sebagai penobatan. Namun, biasanya Charles akan dimahkotai setahun kemudian. Sama halnya dengan Ratu Elizabeth yang naik takhta pada 1952, tetapi baru dimahkotai pada 1953.

Raja Charles III juga akan menjadi kepala Persemakmuran, yaitu sebuah asosiasi dari 56 negara merdeka. Beberapa negara Persemakmuran di antaranya Australia, Antigua dan Barbuda, Bahama, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, Papua Nugini, St Christopher dan Nevis, St Lucia, St Vincent dan Grenadines, Selandia Baru, Kepulauan Solomon, serta Tuvalu.

Penggunaan III dalam gelarnya ini dikarenakan sebelumnya sudah ada Raja Charles I dan II.

Raja Charles I memerintah kerajaan pada 1625-1649. Ia menjadi pewaris takhta setelah saudara kandungnya, Pangeran Henry meninggal dunia. Sementara itu, ia terpilih sebagai Raja menggantikan Raja Stuart Inggris Raya yang kedua, pada tahun 1625.

Untuk Raja Charles II, merupakan kondisi yang berat. Pasalnya saat itu kondisi sedang mengalami perang saudara. Pada 1 Januari 1651, orang Skotlandia menobatkan Charles II di Scone. Sebab kondisi yang tidak stabil Raja Charles II sempat melarikan diri. Namun, pada 1660 ia diundang kembali ke London dan dikembalikan ke tahta ayahnya. Setelah Raja Charles II, gelar ‘Charles’ kembali digunakan saat ini.

Takhta kerajaan Inggris juga tidak berhenti pada Raja Charles III. Nantinya takhta akan terus berlanjut sesuai aturan yang ada. Berikut kemungkinan pewaris takhta yang akan diberikan setelah Raja Charles III, mengutip Forbes:

Urutan pertama setelah Raja Charles III yaitu, purtra tertuanya Pangeran William. Ia akan menerima takhta kerajaan bersama sang istri Kate Middleton.

Untuk urutan kedua setelah Pangeran William, yaitu ada putranya, Pangeran George. Nantinya, Pangeran George akan menggantikan takhta ayahnya ketika sudah turun. Namun, jika ada kondisi yang membuatnya tidak bisa menerima takhta, kondisi tersebut akan digantikan oleh adik-adilnya, Putri Charlotte dan Pangeran Louis.

Bagaimana dengan adik Pangeran William, yaitu Pangeran Harry? Ia berada pada urutan kelima setelah keponakannya. Setelahnya baru diteruskan oleh putra dan putrinya bersama Meghan Markle, Archie dan Lillibet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!