Ancaman AS Bayangi Upaya Rusia Caplok Wilayah Ukraina

radarutama.com – Referendum atau pemungutan suara digelar di empat wilayah Ukraina yang kini dikuasai oleh Moskow. Referendum ini dipandang sebagai langkah Rusia mengambil alih wilayah-wilayah di Ukraina tersebut.

Adapun referendum ini digelar di Luhansk, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Kherson. Referendum dimulai sejak Jumat kemarin (23/9) hingga Selasa pekan depan (27/9).

Sementara otoritas Ukraina dan negara-negara Barat lainnya mengecam adanya referendum ini. Mereka memandang bahwa hasil referendum itu nantinya bisa dijadikan dalih oleh Rusia jika pasukan Ukraina ingin mengembalikan wilayah tersebut, seakan-akan upaya itu merupakan serangan terhadap Rusia.

Adapun, voting itu isinya yakni menanyakan penduduk keempat wilayah tersebut apakah mereka ingin wilayahnya menjadi bagian dari Federasi Rusia. Namun, diprediksi hasilnya akan mengikuti kemauan Moskow.

Dengan rencana ini, tentunya perang yang telah berlangsung selama tujuh bulan ini akan semakin meningkat. Referendum ini digelar sebelum Presiden Vladimir Putin memerintahkan mobilisasi militer parsial, yang berarti bisa mengerahkan 300.000 tentara Rusia tambahan untuk bertempur di Ukraina.

Menurut pejabat yang ditunjuk Rusia dalam empat wilayah Ukraina itu, referendum dilakukan dengan alasan keamanan. Selama empat hari pertama para pejabat setempat akan membawa surat suara ke rumah-rumah penduduk dan mendirikan tempat pemungutan suara di dekat gedung-gedung permukiman setempat.

Pemungutan suara ini juga digelar di Rusia. Sementara, separatis pro-Rusia di Donestsk, Denis Pushilin, menyebut bahwa referendum ini sebagai tonggak sejarah.

Presiden Amerika Serikat (AS) memberikan peringatkan Rusia bahwa ada konsekuensi cepat dan berat jika Moskow memanfaatkan referendom dalam maksud mengamil alih empat wilayah Ukraina. Biden menyebut referendum tersebut adalah palsu.

“Referendum Rusia adalah palsu — dalih palsu untuk mencoba mencaplok bagian-bagian wilayah Ukraina dengan paksa dalam pelanggaran yang mencolok terhadap hukum internasional,” sebut Biden dalam pernyataannya seperti dilansir AFP, Sabtu (24/9).

“Kami akan bekerja dengan sekutu dan mitra-mitra kami untuk memberikan kerugian ekonomi yang cepat dan parah pada Rusia,” cetusnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Presiden Volodymyr Zelensky dalam pidatonya pada Jumat (23/9) malam, menyatakan bahwa referendum itu akan ‘dikecam dengan tegas’ oleh dunia, bersama dengan mobilisasi militer yang diumumkan Rusia pekan ini.

“Ini bukan hanya kejahatan terhadap hukum internasional dan hukum Ukraina, ini merupakan kejahatan terhadap orang-orang tertentu, terhadap sebuah bangsa,” tegas Zelensky.

Kecaman terhadap referendum pro-Rusia itu juga dilontarkan oleh negara-negara Barat lainnya, yang menyebut pemungutan suara itu sebagai pendahuluan tidak sah untuk pencaplokan ilegal. Tidak ada pengamat independen dalam pemungutan suara itu, dan sebagian besar penduduk sebelum perang telah melarikan diri.

Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau menyebut ‘referendum palsu’ Rusia itu jelas ‘melanggar Piagam PBB, prinsip-prinsipnya, nilai-nilainya, semuanya yang diperjuangkan PBB’.

Secara terpisah, kelompok G7 yang terdiri atas negara-negara dengan perekonomian maju di dunia menegaskan hasil referendum Rusia itu tidak akan pernah diakui secara internasional.

“Kami tidak akan pernah mengakui referendum ini yang tampaknya merupakan langkah menuju pencaplokan oleh Rusia dan kami tidak akan pernah mengakui pencaplokan yang diklaim jika itu terjadi,” ucap kelompok G7 dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters.

Para pejabat Ukraina menyebut warganya telah dilakukan pemaksaan untuk mengikuti referendum tersebut. Para warga dilarang meninggalkan area-area yang diduduki pasukan Rusia hingga pemungutan suara itu selesai.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (24/9), disebutkan bahwa sekelompok pasukan bersenjata mendatangi rumah-rumah warga dan para pekerja diancam akan dipecat jika tidak berpartisipasi dalam referendum itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!