Balasan China ke Korsel Akibat Aturan Wajib Tes Corona

radarutama.com – Korea Selatan menjadi salah satu negara yang menerapkan aturan tegas untuk warga negara China yang masuk ke negaranya, terkait pandemi COVID-19 . China sempat mengancam akan membalas perlakuan ‘diskriminatif’ negara tetangganya itu. Balasan China kini sudah dimulai.

Desember 2022 kemarin, kurva pandemi COVID-19 di China melambung. Dunia menjadi waspada. Banyak negara menerapkan syarat hasil tes negatif COVID-19 untuk warga negara China yang hendak masuk ke negaranya.

Pada 3 Januari 2023, ada seorang warga negara China yang tiba di Bandara Incheon. Dilansir Reuters, warga China itu berusia 41 tahun.

Dia dites COVID-19 dan ternyata positif COVID-19. Si turis China itu diwajibkan karantina tapi malah kabur. Sehari kemudian, dia berhasil ditangkap dan disuruh karantina tujuh hari.

Secara umum, China kesal dengan perlakuan dunia yang menerapkan ‘aturan khusus’ untuk warganya, hanya gara-gara virus Corona meledak lagi di negaranya. China mengancam ke negara-negara yang menerapkan wajib hasil tes negatif Corona untuk warganya. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning.

“Dengan tegas menentang upaya untuk memanipulasi langkah-langkah pencegahan dan pengendalian epidemi demi tujuan politik, dan akan megnambil tindakan yang sesuai dengan prinsip timbal-balik,” kata Mao Ning, dilansir BBC.

Selanjutnya, pembalasan China ke Korsel:

China benar-benar membalas. Balasannya berupa penangguhan visa untuk warga Korsel di China dalam rangka urusan wisata atau bisnis.

Dilansir Associated Press (AP), Selasa (10/1/2023), sebuah pemberitahuan singkat yang diposting secara online oleh Kedutaan Besar China di Seoul menyatakan larangan visa akan berlaku hingga Korsel mencabut ‘langkah diskriminatif terhadap kedatangan dari China’.

Otoritas China juga memberlakukan langkah serupa terhadap para pelancong yang masuk ke negaranya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menuduh China menahan data soal situasi wabah Corona di wilayahnya, dan belasan negara mengikuti langkah Amerika Serikat (AS) dalam mewajibkan tes Corona untuk pelancong dari wilayah China.

Negara-negara yang menerapkan wajib hasil tes negatif COVID-19 bagi turis China antara lain AS, Jepang, India, Australia, hingga Prancis. Uni Eropa juga mendukung aturan semacam ini.

Indonesia tidak mewajibkan hasil tes negatif dari WN China yang hendak datang ke Indonesia.

Selanjutnya, China buka pintu:

Dilansir Deutsche Welle (DW), China kembali membuka perbatasannya untuk pengunjung internasional pada hari Minggu (08/01), untuk pertama kalinya sejak Maret 2020.

Beijing sebelumnya menutup perbatasan untuk mengantisipasi pandemi virus korona, yang sebagian besar mempertahankan aturan karantina yang ketat untuk menjaga agar infeksi tidak menyebar ke seluruh negeri.

Tetapi pemerintah China telah membatalkan banyak tindakan ketat pada bulan lalu, menyusul gelombang protes terhadap apa yang disebut sebagai kebijakan nol COVID.

China juga bakal merayakan tahun baru Imlek, atau disebut ‘Chuyun’ oleh warga China. Imlek akan dirayakan 40 hari, secara resmi akan dimulai pada 21 Januari. Itu bakal menjadi yang pertama sejak 2020 tanpa pembatasan perjalanan domestik dalam negeri China.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!