Biden Serukan Lagi Larangan Senjata Serbu Buntut Penembakan Massal di Nashville

radarutama.com – Presiden AS Joe Biden meminta Kongres AS untuk mengesahkan larangan senjata serbu setelah enam orang tewas dalam penembakan massal di SD Nashville , Tennessee pada Senin (27/3/2023).

“Kita harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan senjata. Itu menghancurkan komunitas kita,” kata Biden di Gedung Putih.

“Saya kembali meminta Kongres untuk mengesahkan larangan senjata serbu,” tambahnya, dikutip dari Reuters.

Polisi Nashville mengatakan, pelaku penembakan massal di Nashville memiliki setidaknya dua senapan semi-otomatis dan sebuah pistol.

Pelaku diidentifikasi sebagai seorang wanita berusia 28 tahun.

Dia ditembak mati oleh petugas di tempat kejadian,

Politikus partai Demokrat itu diketahui telah berulang kali menyerukan larangan senjata serbu dan aturan yang lebih ketat tentang penjualan senjata. Langkah-langkah ini perlu disahkan oleh Kongres AS.

Sementara, Kongres AS untuk saat ini dikendalikan oleh Partai Republik dan anggota parlemen utama sempat menyebut setiap undang-undang keamanan senjata baru tidak mungkin dibahas tahun ini.

“Berapa banyak lagi anak yang harus dibunuh sebelum Partai Republik di Kongres maju dan bertindak mengesahkan larangan senjata serbu?” kata Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre kepada wartawan sebelum Biden berbicara.

Polisi: pelaku berencana serang beberapa lokasi

Sementara itu, Kepala Polisi Nashville John Drake menyebut, pelaku penembakan massal di Nashvilee yang menewaskan enam orang, termasuk tiga anak, berencana menyerang beberapa lokasi berbeda.

“Tersangka meninggalkan manifesto yang menunjukkan bahwa akan ada penembakan di beberapa lokasi, dan sekolah adalah salah satunya,” kata John Drake kepada NBC News dalam sebuah wawancara.

Dia menambahkan bahwa para pejabat juga menemukan peta sekolah yang merinci pengawasan dan titik masuknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!