Eks Polisi AS Disuntik Mati Atas Pembunuhan Istri 30 Tahun Lalu

radarutama.com – Seorang mantan polisi Amerika Serikat dieksekusi mati pada Selasa (10/1) waktu setempat atas pembunuhan istrinya hampir 30 tahun lalu. Dia dinyatakan bersalah telah menyewa seorang pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya.

Pria itu disuntik mati setelah upaya hukumnya di menit-menit terakhir gagal.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (11/1/2023), Robert Fratta (65) telah dijadwalkan untuk dihukum mati pada Selasa malam waktu setempat, tetapi sebuah putusan hakim Texas telah menyebabkan keraguan akan rencana pemberian suntikan mematikan selama beberapa jam.

Setelah sidang darurat pada Selasa pagi waktu setempat, Hakim Distrik Catherine Mauzy memutuskan bahwa para pejabat tidak dapat menggunakan obat yang dimaksud karena “mungkin ilegal untuk dimiliki atau diberikan karena kemungkinan besar sudah kedaluwarsa.”

Fratta telah mengajukan banding pada menit-menit terakhir bersama dengan beberapa terpidana mati lainnya, dengan alasan bahwa penggunaan obat pentobarbital yang kedaluwarsa merupakan hukuman yang kejam dan karenanya harus diblokir berdasarkan Konstitusi AS.

Namun, Pengadilan Banding Pidana Texas telah membatasi hakim untuk menghentikan eksekusi mati , dan pada hari Selasa membatalkan keputusan Mauzy.

Mahkamah Agung Texas memilih untuk tidak campur tangan, membiarkan rencana suntik mati terus berlanjut.

Sebuah pernyataan dari Departemen Peradilan Pidana Texas pada Selasa malam, mengatakan bahwa Fratta telah dinyatakan meninggal pada pukul 19:49 waktu setempat dan tidak membuat pernyataan akhir.

Fratta telah dipenjara sejak 1994, ketika menurut jaksa penuntut, dia merekrut seorang kenalan yang menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya, Farah Fratta (33).

Menurut dokumen hukum, pasangan itu berada di tengah proses perceraian yang sengit dan memperebutkan hak asuh ketiga anak mereka.

Dalam berkas persidangan disebutkan bahwa Robert Fratta “meminta banyak teman dan kenalannya untuk membunuh wanita itu atau merekomendasikan seseorang yang bisa membunuhnya.”

“Awalnya, sebagian besar temannya berpikir bahwa dia bercanda atau mengeluarkan isi hati, tetapi karena dia terus membicarakannya dari waktu ke waktu, beberapa dari mereka menjadi percaya bahwa dia serius.”

Robert Fratta meminta seorang pria dari gymnya yang kemudian menyewa seorang pembunuh bayaran. Menurut media AS, Fratta membayar pembunuh bayaran US$1.000 untuk pembunuhan istrinya.

Fratta pertama kali dijatuhi hukuman mati pada tahun 1996, tetapi putusan tersebut dibatalkan pada tahun 2007 karena masalah teknis. Dia kembali divonis mati dalam persidangan kedua pada tahun 2009.

Pengacaranya telah mengajukan beberapa kali banding yang gagal, bahkan ke Mahkamah Agung AS, untuk menghentikan eksekusi Fratta. Dia beralasan bahwa kesaksian dari seorang saksi dalam persidangan diperoleh dengan menggunakan hipnotis.

Fratta adalah terpidana mati kedua yang dieksekusi di Amerika Serikat tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!