Jonathan Frizzy Kurangi Jatah Nafkah untuk Anak, Dhena Devanka: Dipikirnya Saya Mampu

radarutama.com – Jonathan Frizzy alias Ijonk disebut mengurangi jatah nafkah pada anak-anaknya setelah bercerai dengan Dhena Devanka .

Mengenai hal itu, Dhena Devanka mengatakan bahwa Jonathan Frizzy memang memberikan nafkah kepada ketiga anaknya ala kadarnya.

Menurut Dhena Devanka , Jonathan Frizzy mengabaikan kewajibannya meski telah ada putusan pengadilan.

Ibu tiga anak ini merasa Ijonk melakukan hal tersebut lantaran ia kini mulai kembali bekerja dan bisa membiayai kebutuhan anak-anaknya.

“Ya mungkin karena sejak tahu saya bekerja, jadi dipikirnya saya mampu,” kata Dhena, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (8/9/2022).

“Jadinya mengurangi sekali dari yang sebelumnya pernah diberikan ke anak-anak,” sambungnya.

Selain itu, Dhena menyebut setelah bercerai Ijonk memang tidak pernah memberi nafkah sebesar yang diputuskan oleh pengadilan.

“Tapi sebenarnya memang tidak sejumlah dari nominal yang sudah diputuskan oleh pengadilan ya, tidak,” jelas Dhena Devanka .

Dhena Devanka diketahui mendapat hak asuh atas ketiga anaknya, Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.

Berdasarkan hasil putusan sidang, Jonathan Frizzy wajib memberi nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan.

Jonathan Frizzy Wajib Nafkahi Ketiga Anaknya Rp 30 Juta per Bulan

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini telah resmi bercerai.

Putusan cerai dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022).

Selain putusan cerai, hakim juga memutuskan hak asuh ketiga anak jatuh ke tangan Dhena.

“Alhamdulillah, gugatan kita dikabulkan, di mana hak asuh juga berada di tangan Ibu Dhena,” kata Risyad Rusdi, kuasa hukum Dhena Devanka , dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis (17/2/2022).

Sementara Jonathan Frizzy diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp 30 juta setiap bulannya.

Nafkah tersebut diberikan untuk ketiga buah hatinya.

“Begitu juga biaya untuk hadhanah memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab,” ujar Risyad.

“Jadi diputuskan oleh hakim untuk biaya hadhanah ditetapkan kepada Bapak Jonathan.”

“Sebulannya Rp 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Namun, menurut Risyad Rusdi, mengenai besaran nafkah masih bisa dibicarakan lagi oleh Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka .

“Itu kan putusan, tapi mau berapa kita nggak permasalahkan, biarkan Ibu Dhena dan Pak Jonathan saling berdiskusi,” terangnya.

Sebagai informasi, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012 silam.

Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai tiga orang anak.

Berita lain terkait Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Kerap Umbar Aib Rumah Tangga seusai Cerai dari Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Ungkap Alasannya

Kerap Umbar Aib Rumah Tangga seusai Cerai dari Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Ungkap Alasannya

Trauma Diselingkuhi, Dhena Devanka Gabung Komunitas Antipelakor: Rumah Tangga Saya Hancur karena Itu

Saling Serang Jadi Korban KDRT, Jonathan Frizzy Unggah Story Dhena Devanka Teriak Sambil Bawa Pisau

Dihujat karena Postingan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Laporkan Akun Warganet yang Memfitnahnya

Putuskan Bercerai, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Tetap Jalani Komunikasi Baik Demi Anak-anak

4 Bulan Jalani Hidup Sendiri, Jonathan Frizzy Tak Merasa Kesulitan Asuh Anak yang Tumbuh Dewasa

Sosok Raja Charles III yang Gantikan Ratu Elizabeth II, Dirikan Badan Amal untuk Pemuda Kurang Mampu

Pendapat Kapolri soal Isu Perpecahan di Internal Polri Gegara Kasus Ferdy Sambo, Akui Ada Intimidasi

Tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Polri Menurun, Imbas kasus yang Mejerat Ferdy Sambo

Reza Rahadian Sempat Fokus Cabang Olahraga Renang di Masa Remaja sebelum Jadi Aktor

Ratu Elizabeth II Wafat, Putra Mahkota Charles Jadi Raja Charles III, Takhta Tak Pernah Kosong

Presiden Amerika Serikat Joe Biden Kagum Kepemimpinan Ratu Elizabeth II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!