Kenapa Pangeran Philip Tidak Bergelar Raja? Begini Penjelasannya

radarutama.com – Kenapa Pangeran Philip tidak jadi Raja Inggris semasa hidup? Hal ini menjadi pertanyaan bagi publik mengenal sosok suami Ratu Elizabeth II ini.

Philip adalah suami dari ratu kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth II. Jika Elizabeth bergelar ratu, kenapa Philip tidak bergelar raja? Simak penjelasannya berikut ini.

Pangeran Philip adalah suami Ratu Elizabeth II. Pangeran Philip menikah dengan Ratu Elizabeth II pada tahun 1947 silam, di Westminster Abbey. Kala itu kerajaan memberikan gelarnya sebagai Pangeran Yunani dan Denmark untuk mengambil gelar Adipati Edinburgh.

Dilansir situs Independent, ketika Ratu Elizabeth II naik takhta menjadi Ratu Inggris setelah kematian ayahnya pada tahun 1952, suaminya tidak mendapatkan gelar Raja Inggris, melainkan Pangeran Permaisuri. Hal itu lantaran Elizabeth lah yang menjadi pewaris tahta kerajaan Inggris yang sah sesuai dengan silsilah keluarga kerajaan.

Pada tahun 1957, Ratu Elizabeth II secara resmi menjadikan Philip menjadi seorang pangeran, dengan istana merilis pernyataan pada saat itu yang berbunyi: “Ratu telah senang dengan Surat Paten di bawah Segel Besar Alam yang bertanggal 22 Februari 1957, untuk memberikan dan memberikan kepada Yang Mulia Duke of Edinburgh, K.G., K.T., G.B.E., gaya dan martabat tituler seorang Pangeran Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, Whitehall.

“Ratu telah dengan senang hati menyatakan kehendak dan kesenangannya bahwa ‘Yang Mulia Adipati Edinburgh selanjutnya akan dikenal sebagai Yang Mulia Pangeran Philip, Adipati Edinburgh.”

Kenapa Pangeran Philip tidak jadi Raja Inggris? Philip, Adipati Edinburgh, tidak diberikan gelar Raja Inggris karena aturan yang menyatakan suami dari seorang ratu yang berkuasa disebut permaisuri pangeran, sama seperti istri raja biasanya disebut sebagai permaisuri ratu.

Di bawah pemerintahan lama keluarga kerajaan Inggris, gelar raja hanya diberikan kepada seorang bangsawan yang mewarisi takhta dan dapat memerintah.

Diberitakan sebelumnya, Pangeran Philip, suami Ratu Elizabeth II, meninggal dunia pada tahun 2021 lalu di usia 99 tahun. Pangeran yang bergelar Duke of Edinburgh ini meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Seperti dilansir media Inggris, Metro.co.uk dan AFP, Jumat (9/4/2021), kabar meninggalnya Pangeran Philip ini diumumkan oleh Istana Buckingham. Berikut pernyataannya.

“Dengan kesedihan yang mendalam, Yang Mulia Ratu telah mengumumkan meninggalnya sang suami tercinta, Yang Mulia Pangeran Philip, Duke of Edinburgh,” demikian pernyataan Buckingham Palace pada Jumat (9/4/2021) waktu setempat.

“Yang Mulia meninggal dunia secara damai pagi ini di Windsor Castle,” imbuh pernyataan tersebut.

Setahun setelah kepergian sang suami, kini Ratu Elizabeth II turut menghembuskan napas terakhirnya. Seperti dilansir AFP, Jumat (9/9/2022), Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Kabar itu dilaporkan oleh Istana Buckingham.

Berdasarkan akun Twitter The Royal Family, Ratu Elizabeth II meninggal dunia di Istana Balmoral. Ratu Elizabeth II wafat di usia 96 tahun setelah memimpin kerajaan Inggris selama 70 tahun.

Dengan wafatnya Ratu Elizabeth II, Charles, putra pertama Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip, sebagai penerus takhta kerajaan Inggris selanjutnya kini dinobatkan menjadi Raja Inggris baru.

Dilansir BBC, Jumat (9/9/2022), pada saat Ratu Elizabeth II wafat, takhta langsung diserahkan tanpa upacara kepada Charles, mantan Pangeran Wales. Charles kini menjadi Raja Inggris di usia 73 tahun. Charles menjadi Raja Inggris dengan gelar Raja Charles III.

Demikian penjelasan tentang kenapa Pangeran Philip tidak jadi Raja Inggris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!