Majelis Umum PBB gelar sidang darurat bahas gencatan senjata di Gaza

Radar Utama – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar sidang darurat pada Selasa pukul 15.00 waktu New York atau Rabu dini hari WIB nanti, guna membahas rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

Berdasarkan draf resolusi yang dirilis PBB dalam situs webnya, resolusi yang diusulkan oleh 22 negara Liga Arab itu menyerukan perlindungan warga sipil Palestina dan Israel berdasarkan hukuman internasional.

Rancangan resolusi itu juga menuntut semua pihak mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.

Draft resolusi itu juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat seluruh sandera da jaminan akses kemanusiaan.

Resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza sebelumnya gagal diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB setelah diveto Amerika Serikat pekan lalu.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood berpendapat bahwa resolusi itu tidak berimbang dan mengkritik karena Dewan Keamanan gagal mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober.

Dia juga menilai gencatan senjata di Gaza hanya akan menciptakan benih perang berikutnya sekaligus menguntungkan Hamas untuk terus memerintah Gaza.

Pada 27 Oktober 2023, Majelis Umum PBB telah mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, bertahan lama, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

Namun, resolusi yang diadopsi setelah mendapat 120 suara mendukung itu tak dilaksanakan oleh Israel.

Majelis Umum tidak memiliki sistem veto, dan meskipun tidak mengikat, resolusi Majelis Umum tetap memiliki bobot politik.

error: Content is protected !!