PBB Sebut Iran Tolak Serahkan Mayat Demonstran ke Keluarganya

radarutama.com – Kantor hak asasi manusia (HAM) pada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyuarakan kekhawatiran soal perlakuan otoritas Iran pada demonstran yang ditahan di tengah maraknya unjuk rasa di negara Syiah itu. PBB menyebut otoritas Iran menolak untuk menyerahkan jenazah sejumlah demonstran kepada keluarganya.

“Kami telah melihat banyak perlakuan buruk … tapi juga pelecehan terhadap keluarga para demonstran,” ujar juru bicara Kantor Komisioner Tinggi HAM, Ravina Shamdasani, dalam konferensi pers di Jenewa, seperti dilansir Reuters, Jumat (28/10/2022).

Pernyataan Shamdasani itu didasarkan pada sejumlah sumber.

Shamdasani mengatakan bahwa dalam beberapa kasus, otoritas Teheran sengaja menahan jenazah-jenazah para demonstran, yang tewas dalam unjuk rasa, dari keluarga-keluarga mereka.

Bahkan, menurut Shamdasani, otoritas Iran hanya menyerahkan jenazah demonstran kepada keluarganya dengan syarat mereka tidak akan menggelar upacara pemakaman atau bicara ke media.

Diketahui bahwa unjuk rasa marak di berbagai wilayah Iran sejak kematian wanita muda bernama Mahsa Amini (22) pada 16 September lalu, atau tiga hari setelah dia ditangkap polisi moral karena melanggar aturan berpakaian yang ketat terkait pemakaian hijab di negara tersebut.Puluhan orang, kebanyakan demonstran meskipun ada juga personel keamanan, tewas dalam kerusuhan yang pecah saat unjuk rasa terjadi. Ratusan orang lainnya, termasuk para wanita, ditangkap terkait aksi protes di berbagai wilayah.

Pekan ini, otoritas kehakiman Iran menyatakan telah menjeratkan berbagai dakwaan terhadap lebih dari 1.000 orang terkait unjuk rasa besar-besaran memprotes kematian Amini di berbagai wilayah.

Empat orang di antaranya dijerat dakwaan yang memiliki ancaman hukuman mati.Sementara para demonstran lainnya dijerat berbagai dakwaan, seperti ‘bertindak melawan keamanan negara’, ‘melakukan propaganda melawan rezim’ dan ‘menyerang pasukan keamanan’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!