Seorang Terduga Pelaku yang Aniaya Santri Pondok Gontor hingga Tewas Adalah Anak di Bawah Umur

radarutama.com – Polres Ponorogo menyiapkan bantuan hukum dan pekerja sosial mendampingi anak tersebut.

“Kita libatkan psikolog juga selain pendamping hukum,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo , Jumat (9/9/2022).

Catur mengatakan saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi.

Ia masih akan menunggu Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas bersama timnya yang sedang perjalanan kembali dari Palembang menuju Ponorogo setelah melakukan autopsi.

Dan juga tim lain yang bertugas untuk membawa terduga pelaku ke Ponorogo ataupun tugas lain yang berkaitan erat dengan terduga pelaku.

“Kita menunggu tim (autopsi) hari ini kembali dan kita konsolidasi dengan tim yang membawa dan bertugas berkaitan terduga pelaku,” kata Catur.

Dari konsolidasi tim itu diharapkan bisa menjadi langkah polisi untuk menaikkan kasus tersebut ke tahapan selanjutnya.

“Dalam pro justitia ini kita penuhi legal standingnya baik formil dan materil,” terang Catur.

Lebih lanjut saat ini Polres Ponorogo telah memeriksa 25 saksi. Terbaru Polres Ponorogo telah mengumpulkan keterangan dari dokter forensik dan pengasuh atau ustaz Pondok Gontor.

Ada Memar dan Bekas Benda Tumpul di Dada

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan hasil autopsi jenazah AM (17).

Hasil autopsi yang dilaksanakan di Palembang menunjukkan adanya luka memar di dada korban akibat benda tumpul.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar selama 6 jam selesai tadi siang dan untuk hasil sementara ataupun kesimpulan sementara, salah satunya adanya ditemukan memar dan bekas benda tumpul di area sekitar dada,” kata AKBP Catur Cahyono Wibowo , Kamis (8/9/2022).

AKBP Catur Cahyono Wibowo enggan menjelaskan apakah luka tersebut yang menyebabkan AM meninggal dunia setelah dianiaya dua seniornya.

Begitu juga darah yang keluar dari jasad AM saat diterima oleh sang Ibu, Soimah.

“(Pendarahan dan penyebab kematian) Saksi ahli yang akan menjelaskan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Batu tersebut mengatakan, ada tambahan saksi yang telah diperiksa oleh Polres Ponorogo sehingga saat ini total menjadi 20 saksi.

Tambahan saksi di antaranya dua petugas Rumah Sakit Pondok Gontor dan dua pengasuh Pondok Gontor.

Polres Ponorogo sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP), baik di Rumah Sakit Pondok Gontor maupun di tempat perkemahan Kamis Malam Jumat.

Dari situ polisi mengamankan tongkat Pramuka atau pentungan, becak, air mineral, minyak kayu putih, dan rekaman CCTV Pondok Gontor serta Rumah Sakit Pondok Gontor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!