8,5 Jam KPK Telisik Kejanggalan Harta Kekayaan Rafael Alun

radarutama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah memeriksa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo , Rabu (1/3/2023). Dalam pemeriksaan selama 8,5 jam, satu persatu aset Rafael yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) diklarifikasi.

Rafael diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diklarifikasi hartanya sekitar pukul 08.00 WIB. Kekayaan Rafael mendapat sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) hingga koma.

Dari hasil penelusuran di laman resmi LHKPN, diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar. Komisi Antirasuah pun menilai bila kekayaan yang dimiliki Rafael tidak sesuai dengan profilenya.

Pada pemeriksaan kemarin, Rafael datang seorang diri mengenakan jaket hitam dengan membawa sebuah goodie bag. Rafael baru dipandu oleh petugas KPK untuk masuk ke dalam ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB, dan baru keluar pukul 17.30 WIB.

Baru lapor LHKPN 2011

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, Rafael baru menjadi pejabat yang wajib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2011.

Karena itu KPK hanya berwenang menelusuri data sumber kekayaannya paling lama 2011.

Pahala mengaku telah membaca laporan hasil analisis (LHA) yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA) PPATK tahun 2012.

Isinya mengenai transaksi ganjil Rafael sejak 2003 hingga 2012.

“Saya harus bilang juga tidak semua itu bisa ditindaklanjuti dengan mudah oleh kewenangan yang kita punya,” kata Pahala dalam konferensi pers di KPK, Rabu (1/3/2023).

Pahala menyebut, KPK pernah memeriksa Rafael pada 2018 untuk dimintai klarifikasi terkait data kekayaan 2015-2018. Laporan baru diterbitkan pada 23 Januari 2019.

Saat itu, KPK memiliki keterbatasan untuk menjangkau asal semua harta Rafael uang dilaporkan di LHKPN.

Lembaga Antirasuah kemudian berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

KPK memeriksa kondisi lapangan dari apa yang dilaporkan Rafael dalam LHKPN dan rekening bank yang diatasnamakan istri dan anaknya.

“Tidak ada rekening di luar itu atas nama yang bersangkutan, anak dan istri yang tidak dilaporkan, waktu itu begitu,” ujar Pahala.

Namun, KPK menemukan keganjilan: angka kekayaan dan transaksi bank Rafael sangat aktif. Kecurigaan pun timbul.

KPK kemudian kembali datang untuk melakukan pemeriksaan. Namun, tidak ditindaklanjuti.

Punya perumahan 6,5 hektare

Pahala mengungkapkan, dalam LHKPN Rafael yang bernilai fantastis itu, Rafael melaporkan kepemilikan saham pada 6 perusahaan.

Pahala pun telah menerjunkan tim untuk memeriksa salah satu perusahaan Rafael yang berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Di daerah tersebut, Rafael memiliki perusahaan properti berupa perumahan seluas 65.000 meter persegi atau 6,5 hektare.

“Dimiliki 2 perusahaan atas nama istri yang bersangkutan, itu sudah ada di LHKPN-nya, sudah ada, jadi 2 perusahaannya,” ujar Pahala.

Setelah memantau kondisi lapangan, tim KPK kemudian bergerak melakukan verifikasi administrasi dengan mengkonfirmasi sejumlah dokumen ke pemerintah daerah (Pemda) setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita lihat pendaftaran-pendaftaran usahanya dulu, bahkan kita ke BPN, melihat ini dulu asalnya beli dari mana, harganya berapa,” tutur Pahala.

Kepemilikan perumahan 6,5 hektar itu, kata Pahala tidak tercantum dalam LHKPN Rafael karena dilaporkan dalam bentuk saham.

Saham tersebut kemudian masuk di dalam surat berharga senilai Rp 1,5 miliar yang terdiri dari 6 perusahaan.

Menurut Pahala, LHKPN Rafael hanya melaporkan kepemilikan sahamnya. Ia mencontohkan, jika satu lembar saham bernilai Rp 1 juta, sementara kepemilikan sahamnya 50 lembar, maka nilai saham yang dilaporkan hanya Rp 50 juta.

“Itu yang dia lakukan. Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” tuturnya.

Pahala menyatakan tidak mempersoalkan nilai LHKPN yang besar sepanjang penyelenggara negara bisa mempertanggungjawabkan asal usul hartanya.

Pemanggilan terhadap Rafael dilakukan karena harta yang dimiliki tidak sesuai dengan profilnya sebagai ASN eselon III.

KPK Bergerak ke Jogja

Selain di Minahasa Utara, KPK juga bergerak di Yogyakarta dan memantau sejumlah aset Rafael yang viral di media massa dan media sosial, yakni Restoran Bilik Kayu Heritage dan rumah mewah Rafael.

Menurut Pahala, pemeriksaan aset Rafael di Yogyakarta lebih rumit dibanding Minahasa Utara. Saat ini, proses pemeriksaan terus berjalan.

“Secara singkat yang Jogja sedang jalan prosesnya sama kita lihat ada perusahaannya apa enggak, kalo ada, ada pemilikan propertinya kita liat nama siapa, kita ke BPN,” tuturnya.

Pahala menyebut, KPK sedang mendalami LHKPN Rafael terkait aset di Yogyakarta tersebut.

Aset di Yogyakarta, kata Pahala tidak begitu besar namun memiliki utang yang ‘istimewa’.

Menurutnya, dalam satu hingga dua hari kedepan KPK akan menerbitkan surat tugas pemeriksaan.

“Yang Jogja, juga kita sedang dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi jumlahnya nggak istimewa tapi utangnya kan istimewa,” ujarnya.

Rubicon Dijual dan Harley Davidson Tak Berpelat

Pada kesempatan tersebut, Pahala membenarkan bahwa mobil Rubicon tidak tercatat milik Rafael.

Berdasarkan penelusuran KPK, surat-surat mobil tersebut tercatat dimiliki oleh seseorang yang tinggal di dalam gang di Mampang, Jakarta Selatan.

Rafael membeli kendaraan itu dari pemilik sebelumnya namun ia jual ke kakaknya.

“Dia beli, dia jual lagi ke kakaknya,” ujar Pahala.

Sementara itu, KPK belum mengetahui langkah yang mesti diambil terkait Harley Davidson yang dipamerkan anak Rafael di media sosial.

Sebab, motor mewah tersebut tidak memiliki pelat.

“Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya kita juga nggak bisa cari kemana-mana,” tuturnya.

KPK Soroti Pola “Geng” di Pejabat Pajak

Lebih lanjut, Pahala menyebut akan memeriksa geng pegawai di Direktorat Jenderal pajak (DJP), menyusul klarifikasi kekayaan Rafael.

KPK nantinya akan memeriksa pola yang dilakukan pejabat di DJP dalam mendapatkan dan mengalirkan uang.

Sebagai orang-orang yang bekerja di sektor keuangan, kata Pahala, mereka memahami cara mengalirkan dana.

“Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya,” ujar Pahala.

Pahala menuturkan, geng di DJP yang dimaksud tidak seperti komplotan anak-anak SMP.

Pihaknya mendapatkan informasi bahwa beberapa orang di Kementerian Keuangan berjejaring karena memiliki riwayat karir atau pendidikan yang sama.

Nantinya, KPK bakal mencermati pola pejabat pajak itu dalam mengalirkan dana mereka.

“Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada,” ujar Pahala.

KPK juga membuka peluang akan memanggil para pejabat pajak lain yang memiliki harta tidak wajar untuk dimintai klarifikasi sebagaimana Rafael.

Namun demikian, KPK merasa perlu untuk mencermati pola orang-orang di Kementerian Keuangan terlebih dahulu.

“Kalau dibilang nggak boleh mewah, kita nggak uruslah sama yang itu. Pokoknya kalau hartanya tinggi, boleh. Asal, asalnya jelas. Nah ini kita mau lihat asalnya,” kata dia.

Usut Jual Harley Davidson Massal

Selain itu, KPK juga menyatakan tengah mendalami fenomena penjualan Harley Davidson secara massal di marketplace.

Sejumlah toko online diketahui menjajakan Harley Davidson dalam beberapa hari terakhir, menyusul harta kekayaan dan “geng” motor gede (moge) di Kementerian Keuangan dibubarkan oleh Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Pahala, KPK telah mengantongi nama-nama penjual Harley Davidson dan telah disetorkan ke Kementerian keuangan.

“Sore ini kita bawa ke Itjen Kemenkeu untuk dicarikan ada enggak, ada enggak nama pegawainya,” kata Pahala.

Selain itu, KPK juga bekerja dengan pihak Samsat dari kepolisian yang bisa memberikan data terkait impor kendaraan mewah itu.

Salah satu yang bakal ditelisik adalah nama BPKB.

“Oleh karena itu, sebelum kita cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana, nama BPKB,” ujar Pahala.

Rafael Lelah Usai Diperiksa KPK

Usai diperiksa KPK, Rafael enggan membeberkan materi klarifikasi yang ia sampaikan kepada KPK.

Ia hanya mengatakan bahwa dirinya datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tertera dalam LHKPN.

Selebihnya, Rafael mengaku lelah dan meminta agar dikasihani.

“Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah, dari pagi (diperiksa) tolong kasihani saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah,” kata Rafael saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).

Selain itu, Rafael juga kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Jonathan Latumahina.

Jonathan merupakan pengurus GP Ansor, ayah dari remaja berinisial D yang dianiaya oleh anak Rafael hingga koma.

Selain itu, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gerakan Pemuda Ansor, dan Banser.

“Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan,” kata Rafael saat keluar dari gedung Merah Putih KPK.

“Saya saat ini mendoakan untuk ananda D, supaya ananda D agar secara sembuh pulih kembali seperti sedia kala,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!