Anggota DPR Sudewo Diperiksa KPK, Usut Dugaan Suap Proyek Rel Kereta Api

Radar Utama – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih terus mengusut kasus pencurian uang rakyat atau dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dugaan suap tersebut terkait pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

Demi merampungkan proses penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK memeriksa Anggota DPR RI, Sudewo pada Kamis, 3 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Selain Sudewo , tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya, yakni wiraswasta bernama Widodo dan pengurus rumah tangga, Atik Kusdarwati.

Akan tetapi, Ali belum menyampaikan soal materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada tiga saksi. Namun, diduga mereka mengetahui soal duduk perkara rasuah yang tengah ditangani KPK tersebut.

Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah rampung memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, pada Rabu, 26 Juli 2023.

“Rabu (26 Juli) bertempat di Gedung ACLC KPK , tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 27 Juli 2023.

Budi Karya dan Novie Riyanto dicecar sejumlah pertanyaaan terkait mekanisme internal Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan rel kereta api.

Selain itu, kedua saksi juga didalami pengetahuannya soal sistem pemeliharaan rel kereta api di Dirjen Perkeretaapian agar kondisinya tetap laik beroperasi sehingga aman dilewati kereta api.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian,” ujar Ali.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah turut mengonfirmasi Budi Karya dan Novie Riyanto soal pengawasan dan evaluasi terhadap pengerjaan proyek rel kereta api agar digarap sesuai standar pengoperasian jalan rel.

“Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut,” tutur Ali.***

error: Content is protected !!