Apdesi Ancam Parpol yang Tak Dukung 10 Persen APBN untuk Dana Desa agar Hengkang dari Desa

radarutama.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengancam partai politik yang tidak mendukung usulan 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa agar hengkang dari desa.

“Partai-partai yang tidak mendukung 10 persen (APBN untuk) dana desa, kami mau bilang semua kepala desa enggak usah pada di sini lagi,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi Surtawijaya saat ditemui awak media di Gelora Bung Karno, Jakarat, Minggu (19/3/2023).

Adapun ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) berkumpul di GKB untuk memperingati 9 tahun Undang-undang Desa. Mereka mendesak 10 persen APBN dialokasikan untuk dana desa.

Surtawijaya mengatakan, seruan tersebut ditujukan kepada partai politik yang saat ini sedang duduk di parlemen.

Menurutnya, jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka pihaknya akan menempuh koordinasi dan konsolidasi, mendesak agar pihak eksekutif dan legislatif memenuhi tuntutan itu.

“Kita akan menempuh koordinasi konsolidasi baik baik terhadap eksekutif maupun legislatif pastinya itu dulu,” ujar Surta.

Surya mengatakan, usulan alokasi 10 persen APBN untuk dana desa bertujuan agar pembangunan di desa bisa semakin cepat. Pembangunan itu meliputi, proyek infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia (SDM), menangani gizi buruk, dan lainnya.

“Dengan dana 10 persen terealisasi akan terjawab di situ, akan membuat percepatan pembangunan,” tuturnya

Selain mendesak alokasi 10 persen APBN untuk dana desa, mereka juga meminta pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menetapkan Hari Desa Nasional.

Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan pengawas Desa (BPD) memperingati HUT ke-9 Undang-Undang Desa di GBK, Jakarta. Sejumlah menteri hingga Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri disebut akan menghadiri acara tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!