Aturan Berlaku Tahun Ini, Sejumlah Jalan di Jakarta akan Dibuat Berbayar

radarutama.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera mengeluarkan kebijakan baru terkait solusi transportasi dalam waktu dekat ini. Rencananya pada tahun 2023, sejumlah jalan di DKI Jakarta akan dibuat menjadi jalan berbayar .Kebijakan ini disebut juga sebagai jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Saat ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan percepatan penyelesaian regulasi aturan tersebut.Tak diketahui secara pasti kapan kebijakan ini segera diberlakukan di DKI Jakarta . Tapi, Dishub DKI menjelaskan ingin jalan berbayar segera berlaku di tahun 2023.Hal ini yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta , Syafrin Liputo dalam keterangan resminya. Menurut ia, kebijakan jalan berbayar di DKI Jakarta paling lambat berlaku pada akhir tahun 2023.

Kebijakan mengenai tarif jalan berbayar (ERP) di DKI Jakarta masih belum dibuat secara spesifik. Tapi sebelum kebijakan diberlakukan, sudah ada gambaran tarif yang dikenakan pada pengguna jalan .Dishub DKI jakarta mengusulkan tarif jalan berbayar di DKI Jakarta ada di kisaran Rp5.000-19.000. Tarif tersebut menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan yang lewat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!