Bawaslu: 193 Lembaga Sudah Berkoordinasi sebagai Pemantau Pemilu 2024

radarutama.com – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI menyebutkan, saat ini mereka telah menerima koordinasi dari 193 lembaga, terkait pemantauan Pemilu 2024 mendatang.

“Secara keseluruhan, ada 193 lembaga yang melakukan koordinasi ke Bawaslu di semua jenjang,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (9/9/2022).

Jumlah 193 lembaga ini jauh melebihi jumlah lembaga pemantau pemilu pada 2019 lalu. Saat itu, jumlah lembaga pemantau pemilu mencapai 138 lembaga, baik lokal maupun asing.

Akan tetapi, Lolly menegaskan, jumlah 193 lembaga yang kini berkoordinasi dengan Bawaslu RI belum seluruhnya resmi mendaftar.

“Sebanyak 157 lembaga di antaranya baru melakukan konsultasi,” ujar Lolly.

“Sementara itu, yang mendaftar di Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 16 lembaga. Di Bawaslu RI sebanyak 20 lembaga,” ia menambahkan.

Lolly berujar, data ini masih mungkin untuk terus bertambah. Sebab, pendaftaran pemantau dibuka hingga 7 hari sebelum pemungutan suara.

“Tugas Bawaslu tidak hanya memberikan legalitas kepada pemantau dalam bentuk akreditasi, namun juga bersama pemantau melakukan sinergi pencegahan dan pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024,” jelas Lolly.

“Bawaslu mengajak kelompok masyarakat yang telah berbadan hukum untuk mendaftar menjadi pemantau pemilu. Semakin banyak kelompok masyarakat terlibat menjadi pemantau, maka masyarakat akan semakin melek politik, kerawanan bisa semakin diantisipasi, dan pelanggaran bisa diminimalisasi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!