Belum Kalah Gugatan WTO Soal Nikel, Pemerintah Masih Melawan!

radarutama.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pemerintah akan terus melawan gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait penghentian ekspor produk bijih nikel. Pasalnya, prosesnya masih belum final.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan proses gugatan sendiri hingga saat ini masih terus berjalan, sehingga masih ada waktu untuk melawan. Meskipun disebut Indonesia kemungkinan akan kalah.

Menurut Arifin terdapat opsi bagi pemerintah untuk melawan tekanan dari pihak luar terkait bijih nikel. Salah satunya seperti dengan menaikkan pajak ekspor. “Itu salah satu langkah (menaikkan pajak ekspor), tapi impact nya akan bakal bolak balik. Tetapi memang harus kita lawan!,” ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (9/9/2022).

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan pemerintah tidak akan gentar dalam gugatan yang diajukan oleh Uni Eropa. Adapun jika memang benar RI kalah, Bahlil bakal menyiapkan aturan baru terkait dengan ekspor bijih nikel.

“Gak ada masalah, kalau dia menang kita buat aturan baru lagi yang jelas kita buat kebijakan untuk melakukan hilirisasi yang maksimal di Indonesia,” ujar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (8/9/2022).

Menurut dia, pemerintah paling tidak akan membuat aturan baru yang nantinya membuat negara-negara Eropa berpikir ulang untuk mengimpor bijih nikel asal RI. Salah satunya dengan menaikkan pajak ekspor untuk komoditas bijih nikel.

“Contoh katakan lah kalau ekspor kita naikkan pajak yang tinggi memang mereka mau bikin apa? Negara kita gak boleh diatur atur oleh negara lain. Kita harus berdaulat kita harus konsisten untuk program hilirisasi harus dijalankan,” kata dia.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Indonesia kemungkinan akan kalah atas gugatan di WTO tersebut, namun ia menilai bahwa yang terpenting dengan melakukan penyetopan ekspor nikel mentah, Indonesia bisa mengubah tata kelola nikel di dalam negeri.

“Kelihatannya kita kalah (gugatan) tapi tidak apa-apa, industri kita akhirnya sudah jadi. Jadi kenapa takut? kalah tidak apa-apa syukur bisa menang,” terang Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonomi oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).

Adapun pemerintah Indonesia sudah menyetop ekspor nikel mentah sejak tahun 2019. Melalui penyetopan ekspor nikel, kata Jokowi, lompatan pendapatan negara bisa naik menjadi 19 kali lipat.

“Di tahun 2021 ketika kita hilirisasi nikel, kita dapat US$ 20,9 miliar. Lompatannya, nilai tambah lompatannya 19 kali. Ini kalau mulai tarik lagi setop tembaga, timah dan nikel,” ungkap Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!