BPS DKI data warga tuna wisma di 12 titik Jakarta Selatan

radarutama.com – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mendata warga yang tak bertempat tinggal (tuna wisma) di 12 titik Jakarta Selatan sebagai kegiatan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) pada 29 hingga 30 Oktober 2022.

“Pendataan di 12 titik yang tersebar di lima kecamatan di Jakarta Selatan yakni Setiabudi, Tebet, Mampang Prapatan, Pancoran, dan Cilandak,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Selatan Munawaroh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, pendataan 116 tuna wisma ini berfokus pada keterangan demografi seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, keterangan pendidikan, serta keterangan pekerjaan dan kepemilikan usaha.

Adapun pihaknya mengerahkan sebanyak 51 petugas di malam regsosek yang merupakan gabungan dari pegawai BPS Jakarta Selatan dengan melibatkan Dinas Sosial Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Polres Metro Jakarta Selatan.

Munawaroh menjelaskan setiap petugas yang diterjunkan memiliki peran berbeda, yakni Dinas Sosial menyediakan data titik rawan tunawisma dan melakukan pendampingan selama pendataan.

Sedangkan Satpol PP mengarahkan rute perjalanan sesuai pengalaman dinas penelusuran Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti lokasi tuna wisma atau manusia gerobak, membangunkan tuna wisma yang sedang tidur, serta mengkondisikan tuna wisma yang beraktivitas untuk didata.

Adapun Polres Metro Jakarta Selatan bersiaga menjaga keamanan petugas pendata lapangan dari gangguan selama pendataan khususnya lokasi yang dituju.

Munawaroh menuturkan pihaknya semaksimal mungkin melakukan pendataan satu malam ini lantaran para tuna wisma biasa ditemui pada jam-jam tersebut di sejumlah titik rawan di Jakarta Selatan.

“Harapannya para tunawisma ini tidak takut untuk didata sehingga upaya BPS untuk memastikan bahwa seluruh penduduk terdata pada pendataan awal regsosek 2022 ini dapat tercapai,” ujarnya.

BPS DKI Jakarta melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) 2022 sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Kegiatan ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 pada 16 Agustus 2022 yang merupakan upaya penyediaan data sosial ekonomi terintegrasi dan akurat.

Pendataan awal regsosek akan menghasilkan basis data penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!