Desak Garis Polisi TKP Duren Tiga Dilucuti, Pengacara Putri Candrawathi: Tak Ada Urgensinya

radarutama.com – Penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi , Arman Hanis meminta garis polisi yang terpasang di rumah dinas Ferdy Sambo , di Kompleks Polri Duren Tiga untuk segera dicabut. Permohonan tersebut disampaikan Arman saat sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Januari 2023.

“Memerintahkan penuntut umum untuk pencabutan garis polisi (Police Line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan,” ujar Arman.

Salah satu petisi yang tertuang dalam nota pembelaan itu didasari oleh urgensi garis polisi yang dinilai sudah tak lagi dibutuhkan oleh pihak berwenang. Hal ini mengingat proses hukum telah memasuki tahapan pemeriksaan perkara.

Arman juga berpendapat pelucutan garis polisi dimaksud untuk menghargai hak keluarga terdakwa.

“Bahwa oleh karena saat ini proses perkara a quo sudah sampai pada tahap dalam pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka oleh karena di satu sisi pemasangan garis polisi sudah tidak ada urgensinya lagi dan di sisi lainnya demi kepentingan keluarga terdakwa,” ucapnya.

Seperti kata peribahasa ‘sudah jatuh tertimpa tangga’, di tengah kesukaran yang dia hadapi, Putri turut mengeluhkan perihal tuduhan yang memojokkan namanya, serta hujan umpatan dari berbagai arah. Ibu 4 anak ini menilai umpatan yang dia terima sudah di luar akal sehat.

“Dalam kondisi menahan perih tersebut saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki. Bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan,” tuturnya.

Keluhan tersebut dilayangkan Putri atas tuduhan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023. Jaksa berspekulasi akar dari kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat atau Brigadir J adalah perselingkuhan.

“Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang terjadi perselingkuhan antara korban Yosua dengan saksi Putri Candrawathi ,” kata Jaksa.

PC juga khawatir isu perselingkuhan ini akan berakibat buruk pada putra putri mereka.

“Di mana saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Ma’ruf. Sebuah fitnah yang betul-betul keji, tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak saya,” ujarnya.

Selain isu perselingkuhan, dalam sidang pembacaan nota pembelaan, Putri mengatakan tak hanya dia yang menanggung malu akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Faktanya, mau tidak mau kasus ini menjadi aib yang harus dipikul oleh seluruh keluarganya.

“Yang mulia, saya takut. Sangat ketakutan saat itu. Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!