Disahkan Kemenkumham, Mardiono Akan Segera Menghadap Presiden Jokowi

radarutama.com – Sementara terkait posisinya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres dia akan menunggu sikap Presiden.

“Jadi saya sebagai anggota dewan pertimbangan presisen yang saat ini diberikan amanah oleh Pemerintah bapak Presiden Jokowi tentu setelah ini saya mendapatkan SK dari Kemenkumham tentu nanti akan melaporkan kepada bapak presiden,” kata Mardiono dalam konferensi persnya digelar Jumat (9/9/2022).

Mardiono mengaku, dirinya akan menunggu sikap lanjutan dari Presiden Jokowi ke depan akan seperti apa. Terutama soal posisinya di Wantimpres.

“Selanjutnya kami kami menunggu arahan seprrti dari bapak pres tentu nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media apabila saya setelah melapor kpeda bapak presiden,” tuturnya.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani saat dihubungi oleh Suara.com, Jumat (9/9/2022) malam.

“Betul (hasil Mukernas PPP Serang sudah disahkan Kemenkumham),” kata Arsul.

Pengesahan itu, kata Arsul, keluar resmi dari Kemenkumham pada sore hari tadi. Pihaknya mengaku sudah diberikan langsung informasi tersebut.

“Tadi kami terima sore jelang magrib (mendapatkan hasilnya),” tuturnya.

Adapun salinan keputusan pengesahan Kemenkumham tersebut tersebar di awak media. Surat pengesahan itu ditandatangani langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26AH.11.02 Tahun 2022.

“Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tentang Pengesahan Pelaksaba Tugas (PLT) Ketua Umum Dewan Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025,” tulis bunyi salah satu pengesahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!