Disnaker Lampung sebut kuota BSU pekerja 241.706 orang

radarutama.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengatakan bahwa kuota Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang ada di daerahnya sebanyak 241.706 orang.

“Kemarin sudah dibicarakan kuota penerima BSU untuk Lampung ada 241.706 orang pekerja,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut semua telah dirincikan sesuai klasifikasi pekerja yang memenuhi kriteria, salah satunya memiliki gaji dengan besaran Rp3,5 juta.

“Syaratnya seperti harus terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan, lalu upahnya di bawah Rp3,5 juta,” katanya.

Dia mengatakan, pekerja yang memenuhi persyaratan itu akan menerima BSU senilai Rp600.000 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

“Bantuan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” ucap dia.

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menargetkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 tahap pertama dengan jumlah data dari BPJS Ketenagakerjaan ada 5.099.915 calon penerima, dan bisa disalurkan pekan ini atau paling lambat awal pekan depan.

Serta memperkirakan jumlah pekerja calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang, dengan dana yang dialokasikan untuk memberikan subsidi upah sekitar Rp8,7 triliun.

Pada tahun sebelumnya telah dilakukan pula penyaluran BSU bagi pekerja dimana ada 2020 difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta, dan di tahun 2021 BSU mentargetkan pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level tiga dan empat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!