DKPP Sebut Anggaran Rp 26 Miliar untuk 2023 Sudah Habis, Tak Bisa Selenggarakan Sidang “Offline” Lagi

radarutama.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) disebut sudah tak punya anggaran untuk menggelar sidang pemeriksaan etik penyelenggara pemilu.

“Untuk sampai saat ini DKPP sudah kehabisan anggaran untuk sidang. Itu saja,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito, pada Selasa (28/3/2023).

Ia menyebut, sebelumnya DKPP hanya menerima pencairan anggaran sekitar Rp 26 miliar untuk tahun ini. Anggaran itu sudah habis digunakan untuk pekerjaan DKPP selama rentang Januari-Maret 2023.

Keadaan ini membuat DKPP menyiasati sidang-sidang pemeriksaan etik penyelenggara pemilu secara virtual yang dinilai tidak ideal karena berbagai kendala teknis yang mungkin muncul, dibandingkan sidang secara langsung.

“Yang pasti, untuk sidang luar kota sudah habis. Jadi enggak bisa sidang luar kota lagi,” ujar Heddy.

Heddy mengatakan bahwa sidang pemeriksaan etik penyelenggara pemilu secara virtual sebetulnya tidak memiliki payung hukum.

Satu-satunya pembenar untuk menyelenggarakan sidang secara virtual hanya lah status pandemi yang belum dicabut.

Berdasarkan aturan, seharusnya DKPP menggelar sidang secara tatap muka (offline) di KPU/Bawaslu provinsi seandainya penyelenggaraan pemilu yang diadili secara etik merupakan jajaran tingkat kota/kabupaten.

Sementara itu, jika penyelenggara pemilu yang diadukan melanggar etik merupakan jajaran di tingkat provinsi, maka DKPP seharusnya menggelar dan memanggil para pihak untuk bersidang di Jakarta.

Heddy mengaku telah mengusulkan tambahan pencairan anggaran DKPP sebesar Rp 92 miliar.

“Kita sudah mengajukan tambahan (anggaran). Pak Mendagri sudah mengajukan ke Menteri Keuangan. Sekarang masih diproses Menteri Keuangan. Kapan cairnya belum jelas. Kita tunggu saja,” ungkap Heddy.

Saat ini, DKPP masih menyelenggarakan banyak persidangan, seiring dengan semakin gemuknya jumlah aduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang masuk ke mereka.

Penyelenggara pemilu yang diadukan melanggar etik bukan hanya jajaran di tingkat daerah, yang memang mengambil porsi dominan, namun juga di tingkat pusat.

Dalam waktu dekat, misalnya, DKPP akan segera membacakan putusan untuk 2 komisioner KPU RI.

Terdekat, komisioner KPU RI Idham Holik akan diputus apakah terbukti melanggar etik atau tidak dalam laporan terkait kecurangan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, yang juga menyeret 9 jajaran KPU daerah.

DKPP juga akan menyidangkan tuduhan “pelecehan seksual” Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni alias “Wanita Emas”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!