DPR Nilai Penegak Hukum Tak Serius Tanggapi PPATK, KPK: Kami Yakin Bukan untuk KPK

radarutama.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron yakin penilaian pimpinan Komisi III DPR bahwa penegak hukum tak serius menanggapi informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) tidak ditujukan untuk lembaganya.

Menurut Ghufron, hal itu dibuktikan dengan adanya penilaian terhadap respons KPK atas Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK sudah baik atau di atas standar.

Penilaian itu menjadi salah satu faktor yang membuat Indonesia menjadi peserta Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) atau kelompok kerja aksi keuangan untuk pencucian uang.

“Kami yakin penilaian tersebut bukan untuk KPK. Hal tersebut bisa dibuktikan dari kinerja respon LHA PPATK oleh KPK yang menjadi penilaian untuk kepesertaan Indonesia dalam FATF,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Meski demikian, Ghufron menghargai penilaian Komisi III DPR RI tersebut. KPK juga akan terus memperbaiki respons terhadap LHA PPATK.

Di sisi lain, Ghufron menekankan bahwa LHA PPATK yang disampaikan ke KPK hanya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat negara dan aparat penegak hukum (APH).

Sementara itu, transaksi mencurigakan yang diduga tidak bersumber dari korupsi dengan pelaku selain pejabat negara, tidak diserahkan ke KPK.

LHA terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pelaku bukan dari pejabat negara dan APH yang diserahkan ke KPK hanya bersifat tembusan untuk dipantau.

Salah satunya, LHA PPATK mengenai transaksi ganjil eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diserahkan ke KPK pada 2013.

“Itu untuk dimonitor oleh KPK tetapi tertujunya bukan KPK,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menyebut bahwa PPATK selama ini sering membagikan informasi yang bagus kepada APH.

Namun, APH tidak serius menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

Pernyataan tersebut dikemukakan Desmond dalam rapat kerja Komisi III dengan PPATK di Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam rapat itu membicarakan temuan dugaan transaksi ganjil Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kalau dilihat laporan, beberapa kali rapat kita dengan PPATK, PPATK ini kan sangat bagus, luar biasa, pro aktif, selalu beri info yang bagus ke penegak hukum,” kata Desmond, Selasa (21/3/2023).

“Tapi sebaliknya, penegak hukum tidak terlalu serius merespons tentang catatan-catatan PPATK,” ujarnya lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!