Fraksi Golkar di MPR Belum Tentukan Sikap soal Dasar Hukum PPHN

radarutama.com – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengatakan pihaknya belum mengambil sikap soal penentuan dasar hukum Pokok-Pokok Haluan Negara ( PPHN ).

Ia menyampaikan, Fraksi Partai Golkar masih perlu melakukan pendalaman sebelum menentukan sikap.

“Banyak masukan kami terima dan akan menentukan bagaimana pandangan Fraksi Partai Golkar terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara yang Insya Allah akan diputuskan nanti,” ujar Idris saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Menurut Idris, fraksi Golkar bakal mengadakan seminar untuk melakukan pendalaman lagi tentang urgensi PPHN pekan depan.

Di sisi lain, Idris menegaskan tidak ada konflik antara Fraksi Partai Golkar MPR dan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet .

Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan wajar terjadi karena peran ganda Bamsoet.

“Saya kira tidak ada yang berbeda sebetulnya tapi kadang-kadang kita salah menempatkan apakah beliau sebagai anggota fraksi atau Ketua MPR,” katanya.

Idris mengaku tak ada keretakan hubungan dengan Bamsoet. Hal itu nampak dari kehadirannya dalam diskusi PPHN Fraksi Partai Golkar MPR hari ini.

“Beliau datang karena komunikasi yang begitu lancar dengan kami. Jadi, tidak ada masalah. Bukti komunikasi kami lancar (adalah) beliau hadir,” ujar Idris.

Diketahui, Idris sempat mengatakan pernyataan Bamsoet soal penetapan dasar hukum PPHN dalam Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD 16 Agustus 2022, adalah sesat.

Pasalnya, kala itu Bamsoet menyampaikan penetapan dasar hukum PPHN bakal menggunakan cara konvensi ketatanegaraan.

Idris menyatakan belum semua pihak di MPR, termasuk Fraksi Partai Golkar, sepakat dengan mekanisme tersebut.

“Namun, jika produk hukumnya harus dipaksakan, misalnya dengan konvensi ketatanegaraan yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan jelas Fraksi Partai Golkar menolak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!