Heboh Kawin Tangkap di NTT, Ketua DPR: Perempuan Punya Hak Menentukan Pilihan Sendiri

Radar Utama – Heboh fenomena kawin paksa yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) menyita perhatian. Sebelumnya, viral video di media sosial seorang wanita diduga menjadi korban kawin paksa di kampung Erunaga, Desa Weekurra Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Terkait hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan komentar. Puan mengatakan, fenomena ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, perempuan berhak menentukan pilihannya perihal hal tersebut bagian dari HAM.

“Dalam menentukan pasangan hidup, kaum perempuan miliki hak untuk menentukan pilihan sendiri. Sehingga tidak boleh ada paksakan dari pihak manapun,” papar Puan, Selasa, 12 September 2023.

ADVERTISEMENT

Puan mengungkapkan, dirinya berharap agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Lebih lanjut Puan mengatakan, ia menghargai setiap budaya yang ada di Indonesia. Namun dirinya berharap agar budaya yang digunakna tidak menderai hak perempuan.

Sementara kasus ini menerpa korban berinisial yang saat itu sedang berada di rumah keluarganya. Beberapa saat kemudian datang paman korban untuk memberitahukan kepada korban bahwa terjadi keributan di belakang rumah.

Kemudian korban bersama dengan paman korban berangkat ke lokasi dan ketika tiba di pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya paman korban turun dari sepeda motor untuk membeli rokok.

Selang beberapa waktu, ada sekelompok pria yang menangkap dan selanjutnya membawa DM ke suatu tempat.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengatakan, ada indikasi dugaan terjadinya penculikan yang direncanakan.

Setidaknya adda enam orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik yaitu DM sebagai korban, ibu korban serta empat orang terduga sebagai pelaku termasuk sopir kendaraan pick up yang digunakan terduga pelaku untuk mengangkut korban saat peristiwa terjadi.

Sesuai keterangan para saksi yang dimintai keterangan kepolisian bahwa sebelumnya terjadi pembicaraan adat yang dilakukan pihak keluarga wanita dengan keluarga laki-laki.***

error: Content is protected !!