IPW: Harus ada tim pencari fakta tragedi Stadion Kanjuruhan

radarutama.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) SugengTeguh Santoso mengatakan harus ada pembentukan tim pencari fakta untuk mengusut tuntas tragedi tewasnya ratusan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang Jawa Timur.

“Harus ada tim pencari fakta yang diturunkan,” kata Sugeng Teguh Santososaat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.

Sugeng mengatakan tim pencari fakta yang dibentuk harus melibatkan banyak pihak; tidak hanya dari institusi Bhayangkara, tetapi juga melibatkan pihak lain, seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), serta perwakilan suporter.

Tim pencari fakta tersebut bertujuan untuk mendalami penyebab kematian ratusan pendukung sepak bola usai pertandingan antara Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya di Jawa Timur, Sabtu (1/10).

IPW juga mendesak agar Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowomencabut izin sementara seluruh penyelenggaraan kompetisi Liga 1 menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan.

“Ini sebagai bahan evaluasi harkamtibmas(pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat),” tambah Sugeng.

Selain itu, tambahnya, upaya pencabutan izin kompetisi juga sebagai kesempatan untuk menganalisis sistem pengamanan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan pascapertandingan sepak bola.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bermula saat ribuan pendukungAremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah dari Persebayadengan skor 3-2. Kemudian, para pemain dan ofisialPersebaya langsung meninggalkan Stadion Kanjuruhandengan menggunakan empat mobil barakuda.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya,kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol.Nico Afintadi Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!