Istri dan Anak Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Kompak Tolak Berikan Keterangan kepada KPK

Radar UtamaPIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri sektretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan , Ida Nursida dan anaknya bernama Zahra Adiba pada Kamis, 24 Agustus 2023, kemarin.

Keduanya diagendakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedua saksi tersebut memang menghadiri agenda pemeriksaan. Akan tetapi, mereka menolak memberikan keterangan kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

“Kedua saksi hadir dan tim penyidik terlebih dulu menanyakan kesediaan keduanya untuk dapat dimintai keterangan karena adanya hubungan kekeluargaan inti dengan tersangka HH ( Hasbi Hasan ),” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, pada Jumat, 25 Agustus 2023.

“Kedua saksi menolak untuk memberikan keterangan,” ucapnya menambahkan.

KPK melakukan penahanan terhadap Hasbi Hasan untuk kepentingan penyidikan, pada Rabu, 12 Juli 2023. Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari enam jam.

Lembaga antirasuah juga telah memperpanjang masa penahanan Hasbi Hasan selama 40 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan Tersangka HH untuk 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK,” kata Ali.

Ali memastikan saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara Hasbi Hasan . KPK juga masih terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui dugaan penerimaan suap Hasbi Hasan .

“Pemberkasan perkara terus dilengkapi tim penyidik dengan masih menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan penerimaan uang oleh tersangka dimaksud,” ucap Ali.

Selain Hasbi, KPK juga menahan tersangka lainnya yakni Dadan Tri Yudianto. Dia diduga menerima uang sebanyak Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di MA.

Dari jumlah uang itu, lembaga antirasuah menduga Dadan memberikan uang suap sebesar Rp3 miliar kepada Hasbi Hasan .

KPK sempat memeriksa Windy Idol pada, 29 Mei 2023 dan 15 Agustus 2023. Lembaga antirasuah mendalami hubungan kedekatan Windy dengan Hasbi Hasan .

Windy Idol merupakan salah satu pihak yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia dicegah ke luar negeri bersama mantan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto.***

error: Content is protected !!