KAI Tawarkan Penamaan Stasiun, Perusahaan Miras Gak Diterima!

radarutama.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan hak penamaan atau naming rights untuk stasiun yang melayani perjalanan kereta api jarak jauh dan commuter. Ada 10 stasiun yang ditawarkan penamaannya, mulai dari Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, hingga Palmerah.”Pada tahap awal kita siapkan 10 stasiun besar yang bisa dijadikan sebagai media melakukan hak penamaan dari satu korporasi. Ini sifatnya eksklusif naming rights di stasiun besar,” kata Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Hadis menjelaskan, nantinya penamaan stasiun ini tidak terpatok pada 10 stasiun ini, KAI akan menawarkan stasiun lainnya di berbagai daerah.KAI pada 20 September mendatang akan mengadakan Exclusive Naming Rights Gathering untuk para calon mitra di Hotel Mulia Jakarta. Selain itu juga disediakan pusat informasi yang berlokasi di lantas dasar stasiun Gambir.Melalui program exclusive naming rights, nantinya brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan, baik audio dan visual di media signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi.Hadis mengatakan, penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu cara KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan. Di mana komersialisasi aset KAI dilakukan mulai dari pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non right of way, hingga museum. Dengan penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, periklanan, dan lainnya”KAI terbuka melakukan berbagai kerja sama dengan mitra dalam pemanfaatan berbagai aset KAI selain pendapatan dari angkutan penumpang dan barang,” katanya.Namun, Hadis masih enggan membeberkan nilai investasi untuk calon mitra yang mau memberi penamaan, hanya kerja sama yang akan dilakukan mencapai 5 – 10 tahun mendatang.Adapun kontribusi pemasukan untuk KAI dari upaya optimalisasi aset ini masih terbilang kecil. Di mana hadis menyebut masih di bawah 1%.VP Non Transport Commercialization PT KAI (Persero) Krisna Arianto mengatakan tidak ada persyaratan khusus untuk perusahaan nasional maupun internasional, untuk ikut lelang penamaan ini. Selama tidak memberi konotasi negatif terhadap industri perkeretaapian.”Gak ada persyaratan khusus tapi ya kita menghindari seperti seperti perusahaan minuman beralkohol,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!