Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Praxion Masih Aman Dikonsumsi, Kandungan EG-DEG Tak Lebihi Batas Aman

radarutama.com – – Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri telah menguji sampel obat Praxion . Obat itu diketahui sempat dikonsumsi salah satu korban kasus gagal ginjal akut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil uji obat Praxion masih aman dikonsumsi.

“Artinya tidak melebihi batas kandungan EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Adapun kandungan EG dan DEG dalam obat sirup yang di luar batas aman diduga kuat sebagai penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

Ramadhan mengungkapkan, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri, kandungan EG dan DEG dalam obat Praxion masih dalam batas aman.

“Hasil uji terhadap obat Praxion tersebut menyatakan bahwa jenis obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan,” kata Ramadhan.

Sebagai informasi, sempat ada beda pandangan antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta terkait kandungan Praxion.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sampel darah pasien setelah mengonsumsi Praxion terdapat kandungan etilen glikol dan dietilen glikol dalam darah anak tersebut.

Kandungan ini juga ditemukan dalam sampel obat yang diminum pasien.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengujian BPOM, 7 sampel termasuk sampel sisa obat pasien menunjukkan masih sesuai ketentuan atau standar di Farmakope Indonesia sehingga obat itu aman dipakai sepanjang sesuai aturan pakai.

Diberitakan sebelumnya, dua kasus gagal ginjal anak kembali muncul di awal bulan Februari 2023 lalu, setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022 lalu.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril pada Senin (6/2/2023) mengatakan, dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek.

Atas kemunculan kasus itu, Bareskrim Polri turun tangan melakukan pendalaman, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel dari obat yang dikonsumsi korban.

Diketahui, sejauh ini Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dan lima korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Empat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical.

Kemudian, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).

Sementara itu, lima korporasi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

BPOM sebelumnya juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jenis mobil apakah yang menggunakan dua mesin penggerak dengan bensin dan motor listrik?

Dapatkan total hadiah Rp 5.000.000,- untuk 10 orang beruntung dengan mengikuti kuis otomotif berikut ini!

Berikut ini yang merupakan kelebihan dari kendaraan listrik, kecuali?

Apa nama bahan bakar dari pertamina ber-oktan 92?

Pada tahun berapakah Robert Anderson mengembangkan mobil roda tiga menggunakan baterai listrik?

Apakah kepanjangan EV yang biasa digunakan dalam mobil listrik?

E-mail

Isi data dirimu untuk keperluan pendataan dan pengiriman hadiah ya

No. Handphone

Nama Lengkap

Provinsi Domisili

Kota/Kabupaten Domisili

Tahun Lahir

Apakah Anda sudah terlindungi dengan Asuransi?

Jenis perlindungan apa yang Anda butuhkan?

Terima kasih atas partisipasinya!

Silahkan login dengan KG Media ID untuk melanjutkan survey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!