Kasus Guru Dimutasi Usai Protes Toilet Berbayar di MAN 1 Pamekasan Masih Diselidiki, Pihak Terkait Diperiksa

Radar Utama – Kementerian Agama masih menyelidiki kasus mutasi guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan yang memprotes kebijakan toilet berbayar .

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi mengatakan, sejumlah pihak yang terkait kasus ini sudah diperiksa.

Pihak yang dimaksud antara lain Kepala MAN 1 Pamekasan No’man Afandi, para guru , satuan pengamanan (satpam), hingga pejabat di lingkungan Kemenag Pamekasan.

ADVERTISEMENT

Mawardi menuturkan, pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti kabar yang menyebut guru MAN I Pamekasan bernama Mohammad Arif dimutasi dari sekolah itu ke sekolah swasta di desa usai memprotes kebijakan toilet berbayar .

Bagi Arif, kebijakan itu tidak berpihak dan sangat merugikan siswa. Dia menilai, pungutan tersebut sama dengan menjadikan lembaga pendidikan sebagai ajang bisnis. Kasus tersebut menjadi yang pertama kali terjadi di dunia pendidikan.

“Setelah protes itu, saya lalu diusulkan untuk dimutasi dan tidak lagi mengajar di MAN I Pamekasan karena dianggap merongrong kewibawaan Kepala MAN I Pamekasan,” katanya dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.

Kepala MAN I Pamekasan No’man Afandi membantah tudingan Arif.

No’man mengaku, toilet berbayar diberlakukan lantaran fasilitas tersebut kerap digunakan sejumlah siswa untuk menghindari mata pelajaran tertentu. Kebijakan ini hanya diberlakukan selama tiga bulan.

Toilet tersebut juga sering digunakan siswa untuk merokok.

“Jadi, mereka izin ke kamar mandi tapi sebenarnya bukan untuk mandi. Mereka hanya diam di sana dengan teman-temannya,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurut pengakuannya, beberapa siswa juga kerap sembarangan dalam buang air kecil di kamar mandi, sehingga bau tak sedap menyebar di lingkungan sekolah.

“Anak-anak juga kadang iseng dengan membuka bak mandi sehingga air tidak pernah terisi,” ucapnya.

Atas dasar itu, pihak sekolah menetapkan kebijakan toilet berbayar sebesar Rp500, yang berlaku saat jam pelajaran berlangsung.

“Ketentuan ini hanya untuk putra, sedang putri tidak,” katanya.

Namun, jika siswa tidak punya uang, mereka tetap diperbolehkan untuk ke kamar mandi selama jam belajar.

“Alhamdulillah anak-anak mulai ada kesadaran dan tanggung jawab,” ujar No’man.

Uang yang terkumpul diserahkan ke masjid sebaga amal jariyah bagi anak-anak yang ke kamar mandi.

“Saya sampaikan ke anak-anak, ini amal sampeyan ke masjid,” ujarnya.

Kepala MAN I Pamekasan No’man Afandi lebih lanjut menjelaskan.***

error: Content is protected !!