Keluarga Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut Bui 8 Tahun

radarutama.com – Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo , Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara terkait perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman tersebut saat pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari 2023.

Menanggapi tuntutan hukuman terhadap Putri Candrawathi ini, pihak keluarga Brigadir J merasa kecewa. Kuasa hukum keluarga Brigadir J , Martin Lukas menilai tuntutan tersebut melukai hati keluarga Yosua, terutama sang ibunda, Rosti Simanjuntak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!