Kemenkeu Diminta Lakukan Audit Investigatif dan Forensik terhadap Jajaran Pejabat Pajak hingga Bea Cukai

radarutama.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta adanya audit investigatif dan forensik terhadap jajaran pejabat Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) terkait harta kekayaan.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mengungkap dugaan 69 pegawai Kemenkeu yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui, 69 pegawai tersebut sudah dilaporkan Menko Polhukam Mahfud MD kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Tentu apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam secara hukum masih merupakan dugaan,” kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

“Nah agar dugaan tersebut bisa dijawab apa memang benar ada praktek-praktek korupsi dan TPPU di sana, maka kami di Komisi 3 berharap agar Itjen Kemenkeu dengan dukungan PPATK, BPK atau BPKP dan KPK atau Kejaksaan Agung untuk melakukan audit investigatif dan forensik terhadap jajaran pejabat Kemenkeu khususnya yang satuan kerjanya terkait dengan penerimaan negara seperti DJP, Bea Cukai dan sebagainya,” ujarnya lagi.

Arsul mengatakan, Komisi III selalu mendukung pencegahan dan penghapusan perilaku koruptif di segala lini, terlebih pemerintah.

Menurutnya, upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan itu kini tengah dilakukan Menko Polhukam dan Menteri Keuangan.

“Setiap langkah untuk membersihkan kementerian/lembaga dari pratek-praktek koruptif perlu kita dukung bersama,” kata Arsul.

Di sisi lain, Arsul Sani meminta Kemenkeu tidak bekerja sendirian mengusut kasus tersebut.

Ia mengatakan, pengusutan kasus oknum pajak yang diduga terlibat pencucian uang harus dilakukan bersama dan lintas institusi.

“Nah, saya berharap terobosan seperti ini yang dilakukan terutama oleh Menkeu,” ujar Arsul.

Wakil Ketua Umum PPP ini menambahkan, langkah pengusutan itu tentu harus diimbangin dengan memisahkan pegawai Kemenkeu yang betul-betul bersih.

“Mereka yang jujur dan kekayaannya diperoleh dari usaha-usaha yang sah, halal dan tidak merupakan perdagangan pengaruh atau illicit enrichment, maka mereka harus dilindungi bahkan diberikan apresiasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenkeu kepada Menkeu Sri Mulyani.

Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian TPPU, mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari PPATK.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

“Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil tetapi berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Mahfud MD.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jenis mobil apakah yang menggunakan dua mesin penggerak dengan bensin dan motor listrik?

Dapatkan total hadiah Rp 5.000.000,- untuk 10 orang beruntung dengan mengikuti kuis otomotif berikut ini!

Berikut ini yang merupakan kelebihan dari kendaraan listrik, kecuali?

Apa nama bahan bakar dari pertamina ber-oktan 92?

Pada tahun berapakah Robert Anderson mengembangkan mobil roda tiga menggunakan baterai listrik?

Apakah kepanjangan EV yang biasa digunakan dalam mobil listrik?

E-mail

Isi data dirimu untuk keperluan pendataan dan pengiriman hadiah ya

No. Handphone

Nama Lengkap

Provinsi Domisili

Kota/Kabupaten Domisili

Tahun Lahir

Apakah Anda sudah terlindungi dengan Asuransi?

Jenis perlindungan apa yang Anda butuhkan?

Terima kasih atas partisipasinya!

Silahkan login dengan KG Media ID untuk melanjutkan survey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!