Klaim Resmi Jadi Ketum PPP, Mardiono Bakal Temui Jokowi Bahas Jabatan di Wantimpres

radarutama.com – Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhammad Mardiano akan segera menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Hal itu disampaikan pasca Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan baru PPP yang mengganti jabatan ketua umum dari Suharso Monoarfa menjadi Mardiono pada Jumat (9/9/2022).

“Tentu nanti akan melaporkan kepada Bapak Presiden. Selanjutnya kami menunggu arahan dari Bapak Presiden,” sebut Mardiono ditemui di rumah dinasnya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Ia mengaku bakal mengajukan permintaan untuk bertemu Jokowi, Senin (12/9/2022).

“Insya Allah kami minta waktu ke Pak Presiden, nanti (soal) waktu (pertemuan) tergantung Pak Presiden,” ujar dia.

Di sisi lain, Mardiono meminta para kader PPP di seluruh Tanah Air tetap solid.

Ia berharap pergantian jabatan ketua umum tak lantas membuat perpecahan di internal partai.

“Kita bersatu padu, bergandeng tangan, satu garis komando untuk kita bekerja memasuki pada tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kita mulai,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini Mardiono masih menjabat sebagai salah satu anggota Wantimpres.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Watimpres tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham mengeluarkan surat keputusan Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

Dengan surat itu, maka saat ini pemerintah mengakui kepengurusan DPP PPP yang sah berada di bawah kepemimpinan Mardiono.

Dalam surat keputusan tersebut juga diketahui tak ada pergantian jabatan selain di kursi ketua umum PPP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!